Headline Tribun Timur
Dicoret Massal dari Daftar Penerima Bansos karena Dipakai buat Judi Online
Sejumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan
Beberapa alasannya meliputi pindah domisili, meninggal dunia, dianggap sudah mampu secara ekonomi, atau terdaftar dalam satu KK dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Baca juga: Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
“Kalau ada dalam satu KK dengan ASN atau bergaji tetap, sistem otomatis mendeteksi dan mengeluarkannya dari daftar bantuan,” jelas Zulkifli.
Sementara itu, Maros memastikan sebanyak 22.469 KPM akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 ini, dengan penyaluran per triwulan sebesar Rp600 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tepat Sasaran
Di Takalar, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Andi Rijal Mustamin, mengimbau warganya agar menggunakan bansos sesuai peruntukannya menyusul banyaknya pengaduan terkait pencabutan bantuan.
"Jangan terlibat dalam hal-hal menyimpang dari tujuan penyalurannya, seperti judi online,” tegas Rijal.
Staf operator Bidang Fakir Miskin Dinsos Takalar, Nur Wahyuni, menyebut kini alasan pencabutan di sistem diubah menjadi dihentikan karena digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga: Terlibat Judi Online Bansos Bisa Dicabut Total, Kadis Sosial Takalar: Jangan Menyimpang
Warga yang merasa tidak terlibat judol masih diberi kesempatan mengajukan sanggahan.
“Dinsos akan membuat surat pernyataan bahwa warga tersebut memang berstatus miskin dan tidak terlibat judol,” kata Rijal.
Surat tersebut kemudian dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos untuk diverifikasi ulang.
Awasi
Dinsos di Wajo dan Bone mengaku hingga kini belum menemukan kasus penerima bansos yang terlibat judi online, namun mereka gencar melakukan sosialisasi dan pengawasan.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) Wajo, Jahra, memastikan puluhan ribu penerima di Wajo, termasuk 19.488 penerima PKH dan 26.614 penerima bantuan sembako, terus diedukasi.
Baca juga: Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos
Kabid Rehabilitasi Dinsos PPKBPPPA Wajo, Iriyanti, menegaskan sanksi tegas akan diberikan, termasuk blacklist bagi seluruh anggota keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bone, Andi Mappangara, menekankan pentingnya moralitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.