Bansos Dipakai buat Judol
Penerima Bansos Bone Sulsel Khawatir Data Pribadi Dipakai Akun Judol
Penerima bansos di Kecamatan Tanete Riattang, Suri (42), mengaku khawatir datanya disalahgunakan proses integrasi digital.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Keluarga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone diminta berhati-hati.
Keterlibatan dalam judi online kini bisa berujung fatal bukan hanya kehilangan bantuan, tetapi juga terancam dicoret dari daftar penerima manfaat selamanya.
Penerima bansos di Kecamatan Tanete Riattang, Suri (42), mengaku khawatir datanya disalahgunakan proses integrasi digital.
“Kami setuju kalau penerima yang main judi online diberi sanksi. Tapi kami juga takut kalau data pribadi disalahgunakan,"katanya.
Ia berharap adanya perlindungan hukum terkait penyalahgunaan data.
"Kami harap perlindungan data semakin diperketat, supaya tidak ada penyalahgunaan. Masa bukan kami yang berbuat kami dapat imbasnya,”katanya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone, Andi Mappangara, menjelaskan, sistem data penerima bansos kini terintegrasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: 19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut
Artinya, setiap aktivitas keuangan yang mencurigakan dapat terdeteksi secara otomatis.
“Kalau ada penerima bansos yang bermain judi online, itu akan otomatis diketahui pusat (PPATK). Selama mereka menggunakan rekening sama untuk bansos, datanya langsung terintegrasi dengan Kementerian Sosial,” jelas Andi Mappangara saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
"Biar bukan penerima bansos asal satu KK bisa juga terdampak," sambungnya.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan kasus penerima bansos di Bone yang terlibat judi online.
Namun, pihaknya tetap melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan.
“Untuk Bone sendiri, belum ada yang kami temukan. Tapi pendamping PKH terus memberikan sosialisasi tentang perilaku buruk yang harus dihindari penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan di lapangan dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin memantau perilaku dan penggunaan dana bantuan oleh penerima manfaat.
“Pendamping PKH berperan aktif mengingatkan bahwa apabila terdeteksi bermain judi online, bantuannya bisa langsung dicabut,” sambungnya.
19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut |
![]() |
---|
Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos |
![]() |
---|
Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos |
![]() |
---|
Pengamat: Jangan Hanya Cabut Bansos, Beri Efek Jera dan Edukasi |
![]() |
---|
Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.