Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rokok Ilegal China Asapi Sulsel

Rokok ilegal asal China membanjiri Sulsel. Bea Cukai Sulbagsel sita 30 juta batang, potensi kerugian negara capai Rp30 miliar.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR - Halaman depan edisi cetak Tribun Timur hari ini Kamis (9/10/2025) menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal asal China di Sulawesi Selatan. Kanwil DJBC Sulbagsel mencatat 30 juta batang rokok tanpa pita cukai beredar di wilayah kerjanya, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp30,22 miliar. 

MAKASSAR, TRIBUN - Rokok ilegal asal China membanjiri Sulawesi Selatan.

Kanwil DJBC Sulbagsel mencatat 30.014.008 batang rokok tanpa pita cukai beredar di wilayah kerjanya.

Merek paling mudah ditemukan Double Happiness, berbungkus emas dengan tulisan huruf China tanpa pita cukai.

Rokok ini dijual bebas di sejumlah warung di Pinrang dan Parepare. Harganya murah dibandingkan rokok resmi di pasaran.

“Rokok ini cuma Rp20 ribu, sedangkan Marlboro sudah Rp53 ribu. Rasanya juga tidak jauh beda,” kata Iksan, warga Pinrang, Rabu (8/10/2025).

Penjual rokok setempat mengakui menjual rokok tanpa cukai karena tingginya permintaan.

“Banyak yang cari, jadi dijual saja. Tidak pernah juga ada melarang,” ujar Jum, penjual rokok di Pinrang.

Maraknya rokok ilegal jadi sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai di daerah ini.

Pihak terkait diharapkan memperketat pengawasan agar peredaran rokok tanpa cukai bisa ditekan.

Sebanyak 30.014.008 batang rokok ilegal disita Kanwil DJBC Sulbagsel. Nilai barang hasil penindakan itu diperkirakan mencapai Rp45,04 miliar.

Dari hasil operasi ini, Bea Cukai Sulbagsel menyelamatkan potensi kerugian negara Rp30,22 miliar.

Selain hasil tembakau, Bea Cukai juga mencatat keberhasilan di sektor lain.

Di antaranya penyitaan 6.114 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp2,8 miliar dengan potensi kerugian negara Rp900 juta, serta penanganan 80 berkas kasus ultimum remedium bernilai Rp6,52 miliar.

Humas Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nugraha, mengatakan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi rokok ilegal kepada masyarakat.

“Kita sosialisasi di perguruan tinggi, sekolah, pasar, juga lewat media sosial,” kata Cahya, Rabu (8/10/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved