Bansos Dipakai buat Judol
Penerima Bansos Bone Sulsel Khawatir Data Pribadi Dipakai Akun Judol
Penerima bansos di Kecamatan Tanete Riattang, Suri (42), mengaku khawatir datanya disalahgunakan proses integrasi digital.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Keluarga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone diminta berhati-hati.
Keterlibatan dalam judi online kini bisa berujung fatal bukan hanya kehilangan bantuan, tetapi juga terancam dicoret dari daftar penerima manfaat selamanya.
Penerima bansos di Kecamatan Tanete Riattang, Suri (42), mengaku khawatir datanya disalahgunakan proses integrasi digital.
“Kami setuju kalau penerima yang main judi online diberi sanksi. Tapi kami juga takut kalau data pribadi disalahgunakan,"katanya.
Ia berharap adanya perlindungan hukum terkait penyalahgunaan data.
"Kami harap perlindungan data semakin diperketat, supaya tidak ada penyalahgunaan. Masa bukan kami yang berbuat kami dapat imbasnya,”katanya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone, Andi Mappangara, menjelaskan, sistem data penerima bansos kini terintegrasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: 19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut
Artinya, setiap aktivitas keuangan yang mencurigakan dapat terdeteksi secara otomatis.
“Kalau ada penerima bansos yang bermain judi online, itu akan otomatis diketahui pusat (PPATK). Selama mereka menggunakan rekening sama untuk bansos, datanya langsung terintegrasi dengan Kementerian Sosial,” jelas Andi Mappangara saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
"Biar bukan penerima bansos asal satu KK bisa juga terdampak," sambungnya.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan kasus penerima bansos di Bone yang terlibat judi online.
Namun, pihaknya tetap melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan.
“Untuk Bone sendiri, belum ada yang kami temukan. Tapi pendamping PKH terus memberikan sosialisasi tentang perilaku buruk yang harus dihindari penerima manfaat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan di lapangan dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin memantau perilaku dan penggunaan dana bantuan oleh penerima manfaat.
“Pendamping PKH berperan aktif mengingatkan bahwa apabila terdeteksi bermain judi online, bantuannya bisa langsung dicabut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Andi Mappangara juga menyoroti pentingnya moralitas dan tanggung jawab penerima bansos.
Ia mempertanyakan kelayakan seseorang menyandang status orang miskin apabila dalam keluarganya masih ada yang terlibat dalam praktik judi online.
“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau dalam satu keluarga ada yang bermain judi online, apakah masih bisa dikatakan orang miskin. Kita harus jujur menilai itu,” tegasnya.
Mekanisme pencabutan bansos sendiri bersumber dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diperbarui setiap bulan dan disinkronkan dengan seluruh nomor KK penerima manfaat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan data mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Pada tahun 2024, PPATK menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terindikasi menjadi pemain judi online.
Temuan ini didapat dari hasil pemadanan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.
Pada Semester I tahun 2025, PPATK kembali mengungkap sekitar 78.000 penerima bansos yang masih aktif bermain judi online.
Total deposit judi online yang dilakukan oleh 571.410 penerima bansos tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Angka ini dilaporkan baru berasal dari analisis di salah satu bank penyalur.(*)
19.488 Warga Penerima Manfaat PKH di Wajo, Jika Terbukti Judol Langsung Dicabut |
![]() |
---|
Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos |
![]() |
---|
Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos |
![]() |
---|
Pengamat: Jangan Hanya Cabut Bansos, Beri Efek Jera dan Edukasi |
![]() |
---|
Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.