Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Transfer Dipangkas

Pemerintah Pangkas Rp159 Miliar Dana ke Takalar, Sektor Pendidikan Berkurang Rp50 M

Pemerintah pusat memangkas Rp159 miliar anggaran transfer ke Pemerintah Kabupaten Takalar pada tahun depan. 

|
Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Makmur
PANGKAS ANGGARAN- Kantor Bupati Takalar di Jenderal Soedirman, Pattallassang, Jum'at (10/10/2025). Pemerintah pusat memangkas Rp159 miliar anggaran transfer ke Kabupaten Takalar untuk tahun anggaran 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah pusat memangkas Rp159 miliar anggaran transfer ke daerah (TKD) ke Pemerintah Kabupaten Takalar tahun 2026 mendatang. 

Hal itu seturut dengan kebijakan pemerintah pusat memangkas dana TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. 

Pemangkasan ini sangat mempengaruhi kondisi fiskal Takalar.

Dana Alokasi Umum (DAU) Takalar berkurang jauh ratusan miliar pada 2026.

DAU yang tidak ditentukan penggunaannya berkurang dari Rp544miliar pada 2025 menjadi Rp514 miliar pada 2026.

Begitupun dengan DAU yang ditentukan, seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Pemkab Bulukumba Dipotong Rp280 Miliar

Anggaran bidang pendidikan berkurang dari Rp59,9 miliar pada 2025 menjadi Rp9,4 miliar pada 2026.

Bidang kesehatan berkurang dari Rp41,7 miliar pada 2025 menjadi Rp10 miliar pada 2026. 

Total DAU Takalar pada 2026 adalah Rp538 miliar.

Jumlahnya berkurang Rp120 miliar dari DAU 2025 yang mencapai Rp658 miliar.

Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) juga berkurang jauh.

DBH Takalar 2025 mencapai Rp18 miliar, kini tinggal Rp6,4 miliar.

DAK Fisik Takalar juga jauh berkurang, hanya Rp6,3 miliar pada tahun 2026.

Pada 2025 jumlahnya Rp19 miliar.

Salah satu komponen DAK Fisik, yakni DAK jalan, jumlahnya menjadi Rp0 pada 2026.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved