Rokok Ilegal
Disdag Makassar: Rokok Ilegal Masuk dari Pulau Jawa
Dinas Perdagangan Kota Makassar mendapatkan data peredaran rokok ilegal berasal dari Pulau Jawa.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
5. Pita Cukai Salah Personalisasi
Rokok dilekati pita cukai asli, tetapi informasi personalisasi pada pita (seperti kode pabrik atau merek yang tercetak) tidak sesuai dengan produk rokok yang dilekati.
Setiap pita cukai memiliki kode unik yang disesuaikan dengan pabrik yang memproduksinya.
Ciri Tambahan
Selain masalah cukai, ada beberapa tanda umum lain yang bisa mengindikasikan rokok ilegal:
Harga Jual Jauh Lebih Murah: Karena produsen menghindari pembayaran cukai dan pajak, rokok ilegal sering dijual dengan harga yang sangat rendah atau tidak wajar dibandingkan harga rokok sejenis di pasaran.
Kemasan Tidak Sesuai Standar: Kualitas kemasan biasanya rendah, desain kurang rapi, dan informasi pada kemasan (termasuk peringatan kesehatan berupa gambar) sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah (misalnya gambar terlalu kecil atau tidak ada).
Merek Tidak Terdaftar: Rokok menggunakan merek atau nama yang tidak terdaftar secara resmi di lembaga pemerintah.(*)
Harga Murah Alasan Remaja Konsumsi Rokok Ilegal, Dinkes Sulsel Ingatkan Bahaya Jangka Panjang |
![]() |
---|
30 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Sulsel Hingga September 2025, Rugikan Negara Rp30 Miliar |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Asal China Beredar di Parepare dan Pinrang |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Makin Laris saat Cukai Naik, Warga: Harganya Murah |
![]() |
---|
Cari Rokok Ilegal, Bea Cukai Malili Sisir 5 Pasar di Luwu Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.