Bansos Dipakai buat Judol
Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos
Dinas Sosial Kota Palopo menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Muh Hasim Arfah
“Yang penting data diperjelas, biar yang betul-betul membutuhkan tidak ikut terhambat,” katanya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan data mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online.
Pada tahun 2024, PPATK menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terindikasi menjadi pemain judi online.
Temuan ini didapat dari hasil pemadanan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.
Pada Semester I tahun 2025, PPATK kembali mengungkap sekitar 78.000 penerima bansos yang masih aktif bermain judi online.
Total deposit judi online yang dilakukan oleh 571.410 penerima bansos tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Angka ini dilaporkan baru berasal dari analisis di salah satu bank penyalur.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos |
![]() |
---|
Pengamat: Jangan Hanya Cabut Bansos, Beri Efek Jera dan Edukasi |
![]() |
---|
Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos |
![]() |
---|
Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Terlibat Judi Online Bansos Bisa Dicabut Total, Kadis Sosial Takalar: Jangan Menyimpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.