Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Dipakai buat Judol

Dinsos Palopo Pastikan Keluarga Terindikasi Judol Tak Lagi Terima Bansos

Dinas Sosial Kota Palopo menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.

|
Ilustrasi by AI
BANSOS DIPAKAI JUDOL - Ilustrasi by AI dibuat pada Selasa (29/7/2025), bansos dipakai untuk judi online. Dinsos Palopo memastikan penerima bansos terindikasi judol tidak akan menerima bantuan dari pemerintah. 

“Yang penting data diperjelas, biar yang betul-betul membutuhkan tidak ikut terhambat,” katanya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan data mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online.

Pada tahun 2024, PPATK menemukan sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terindikasi menjadi pemain judi online.

Temuan ini didapat dari hasil pemadanan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online.

​Pada Semester I tahun 2025, PPATK kembali mengungkap sekitar 78.000 penerima bansos yang masih aktif bermain judi online.

​Total deposit judi online yang dilakukan oleh 571.410 penerima bansos tersebut pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.

Angka ini dilaporkan baru berasal dari analisis di salah satu bank penyalur.(*)


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved