Reses Bukan Ajang Titip Keinginan, Harus Selaras RPJMD Makassar
Tanpa pola yang jelas, kata Legislator PKS itu, reses berpotensi hanya menjadi ajang penyampaian berbagai keinginan yang belum tentu menjadi prioritas
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
“Nah, sehingga masyarakat juga perlu diedukasi, perlu didorong agar yang diaspirasikan dalam kegiatan-kegiatan reses anggota DPRD itu bersesuaian dengan RPJMD kita supaya targetnya bisa terukur,” jelasnya.
Setiap usulan program, kata dia, harus disesuaikan dengan rencana pemerintah kota pada tahun anggaran yang dituju, termasuk jika mengusulkan program untuk 2027.
“Kita misalnya mau mengusulkan untuk program tahun 2027, maka kita mesti lihat pemerintah kota di tahun 2027," ungkpanya.
"Inginnya apa supaya disesuaikan dengan program-program kita karena RPJMD itu adalah konsensus politik antara DPRD dengan rakyat melalui DPRD-nya,” tambah dia.
Ia pun menegaskan bahwa DPRD memiliki tugas untuk menyinergikan aspirasi masyarakat dengan dokumen perencanaan resmi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
“Sehingga kita tidak bisa mengatakan saya maunya ini deh sementara RPJMD-nya maunya begini, tidak boleh. Itulah tugas kita sebenarnya, DPRD itu adalah mensinergikan itu semua,” jelasnya.
Menurut Hartono, saat reses berlangsung, anggota dewan juga berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat arah pembangunan pemerintah pada tahun anggaran tertentu, agar harapan warga bisa disusun secara realistis dan bertahap.
"Tahapannya di mana, alat verifikasinya adalah RPJMD kita,” ujarnya.(*)
| Munafri: Tak Ada Pengurangan PPPK |
|
|---|
| Naik Scoopy Bareng Pasangan, Serunya Jelajahi Makassar Ditutup Melukis Totebag |
|
|---|
| 'Bukan Pencuri Kodong' Teriak PKL CPI Makassar Saat Ditertibkan Petugas |
|
|---|
| Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Milliar atas Kasus Skincare Ilegal |
|
|---|
| Ekonom Unismuh Makassar: BI Rate Naik Berdampak ke Kredit hingga Dunia Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Makassar-Hartono-saat-ditemui-di-Gedung-DPRD-Makassar.jpg)