Polisi Tetapkan 1 DPO Kasus Aborsi Ilegal Siswi SMK Bulukumba
Polisi menangkap empat dari lima warga Bulukumba yang terlibat aksi aborsi di sebuah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Seorang terduga pelaku kasus aborsi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Warga tersebut bernama Rahmat Sulfajar (28).
Ia terlibat praktek aborsi ilegal pada seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bulukumba.
"Seorang dari lima orang tersangka terduga pelaku kasus aborsi masuk dalam daftar DPO," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, Sabtu (20/9/2025).
Pasca terungkap kasus yang melibatkan pelajar tersebut, Rahmat Sulfajar kabur dari rumahnya di Kecamatan Ujung Loe.
Perannya ikut mendampingi korban saat aborsi serta membawa dan menguburkan bayi.
Selain itu ia juga memfasilitasi menyiapkan obat-obatan kepada korban aborsi.
Sebelumnya polisi menangkap empat dari lima warga Bulukumba yang terlibat aksi aborsi di sebuah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu, pukul 23.00 WITA, Kamis (4/9/2025) lalu.
Baca juga: Bidan Tersangka Praktek Aborsi Ilegal Bekerja di RS Pratama Andi Makkarodda Bulukumba
Korbannya adalah NU (16), hamil diluar nikah lalu melakukan aborsi.
Ia menjalin hubungan dengan seorang pelajar SMK berinisial RA (17).
Dari hasil hubungannya itu mengakibatkan hamil diluar nikah.
Karena keduanya takut ketahuan dengan masyarakat umum, sehingga mereka melakukan aborsi.
Bayi yang dilahirkan dalam kedaan meninggal dunia.
Dalam proses aborsi itu dibantu oleh keluarga RA dan seorang bidan.
Adapun peran masing-masing tersangka sebagai berikut:
Warga Taccorong Bulukumba Temukan Beras SPHP Sulit Dimasak, Bulog Akan Telusuri |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Pencuri Sapi Asal Kajang, Tali Belas Pengikat Ternak Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Imbas Konflik Nelayan Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto, Kantor Dinas Kelautan Disegel |
![]() |
---|
Ribuan Calon PPPK Antre SKCK di Polres Bulukumba, Dua Polisi Tumbang |
![]() |
---|
Terbukti Lakukan Asusila di Atas Ambulans, Sopir Puskesmas Bontobahari Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.