Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Kendaraan Roda Dua dan 4 Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 November 2025, Termasuk Motor Anda?

Padahal Yamaha XMAX salah satu kendaraan yang populer digunakan masyarakat.

Editor: Sudirman
PERTAMINA
BBM - Sejumlah warga tengah antre untuk mendapatkan Pertalite di SPBU. Sejumlah kendaraan roda dua dan empat dilarang mengisi BBM Pertalite di SPBU. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah akan membatasi penggunaan BBM Pertalite agar subsidi lebih tepat sasaran. 
  • Kendaraan yang dilarang mengunakan BBM Pertalite berlaku untuk mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dan motor berkapasitas mulai 250 cc. 
  • Mobil berkapasitas mesin kecil di bawah 1.400 cc masih diperbolehkan menggunakan Pertalite

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak semua kendaraan roda dua dan empat bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di SPBU per November 2025.

Salah satu kendaraan yang dilarang menggunakan BBM Pertalite ialah Yamaha XMAX.

Padahal Yamaha XMAX salah satu kendaraan yang populer digunakan masyarakat.

 Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

 - Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved