Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Sulsel

2 Ribu PPPK Sulsel Tahap II Terancam Batal Dilantik, Ini Sebabnya

PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan. 

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Munawwarah Ahmad
Pemprov Sulsel
PPPK SULSEL - PPPK Sulsel tahap sebelumnya saat dilantik. Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak kunjung digelar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan persetujuan teknis (Pertek) . 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak kunjung digelar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan persetujuan teknis (Pertek) .

"Kita menunggu nomor induk dari pusat. Daerah belum ada," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding kepada Tribun-Timur.com di Rujab Gubernur Sulsel pada Jumat (31/10/2025) malam.

PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan kontrak untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan. 

Berbeda dengan PNS berstatus tetap, PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja yang masa berlakunya dibatasi. 

PPPK berhak atas gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi, namun tidak termasuk tunjangan pensiun seperti PNS

Sebanyak 2.632 orang hingga saat ini siap dilantik menjadi PPPK Tahap II Pemprov Sulsel.

Awalnya total keseluruhan yang lulus sebanyak 2.724.

Namun belakangan berkurang karena ada 92 orang yang dibatalkan kelulusannya karena dianggap mengundurkan diri dan TMS.

Rinciannya 47 orang yang dinyatakan mengundurkan diri dan 45 lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengunggah berkas tidak sesuai syarat dan ketentuan.

Postur anggaran untuk PPPK Sulsel tahun ini sudah ada.

Sementara alokasi untuk tahun depan masih diperbincangkan.

Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menegaskan Gubernur Sulsel berpihak kepada PPPK.

Meski demikian, perlu dilihat lagi postur anggaran yang tersedia.

“Kalau Pak Gubernur sih, keberpihakannya ke PPPK saya tidak ragukan. Karena beliau memang katakan, kita harus membayarkan gaji PPPK. Artinya kan beliau berpihak ke PPPK. Kalau saya, lebih realistis,” kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada 24 Oktober lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved