Komisi IV DPRD Bone Kawal Kasus Akbar Siswa SMAN 7 Bone, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sakinah Sudin
“Sudah ada pernyataan yang ditandatangani bersama walinya, tapi anak tersebut tetap tidak berubah,” jelasnya.
"Karena tidak ada perubahan, pihak sekolah kemudian menggelar rapat dewan guru pada 7 April 2026. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Akbar resmi dikeluarkan dari UPT SMAN 7 Bone,"sambungnya.
Terkait isu tidak diberikannya surat pindah, Jufri menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menerima permintaan resmi dari siswa maupun keluarganya.
“Tidak pernah datang di sini untuk minta surat pindah, jadi bagaimana caranya kita mau kasih,” tegasnya.
Menurutnya, surat pindah hanya dapat diberikan jika siswa telah memiliki rekomendasi dari sekolah tujuan.
“Surat pindah bisa di berikan jika ada rekomendasi dari sekolah yang siap menerima,” jelasnya.
Harapan Keluarga
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa yatim piatu di Kabupaten Bone, dikabarkan dikeluarkan dari sekolahnya saat masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
Akbar sebelumnya bersekolah di SMAN 7 Lonrae.
Ia diketahui tinggal bersama neneknya di kawasan Pasar Bajoe.
Informasi tersebut disampaikan kerabat Akbar, Andi Lela, yang menceritakan kondisi yang dialami remaja tersebut.
Menurut Andi Lela, Akbar kerap terlambat masuk sekolah karena harus berjalan kaki dari rumahnya menuju sekolah.
“Dia jalan kaki dari Bajoe ke Lonrae. Kadang sampai di sekolah pukul 07.30 bahkan 08.00 pagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026).
Kondisi itu membuat Akbar kerap tercatat terlambat dan dianggap tidak disiplin.
Selain itu, Akbar juga disebut sempat mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari oknum guru di sekolah.
| 52 Kali Bolos, Ini Alasan SMAN 7 Bone Keluarkan Akbar |
|
|---|
| Menata Ulang Denyut Pasar Lokal Makassar |
|
|---|
| Wajo Minta 23 Cabor Tuan Rumah Porprov 2026, Bone Dapat Dayung dan Menembak |
|
|---|
| Kenakan Seragam Loreng, Andi Tenri Walinonong Curi Perhatian di Retret Ketua DPRD Akmil Magelang |
|
|---|
| Galau Lihat Wisudawan UNM Rata-rata Cumlaude, Akbar Faisal: IPK Saya Dulu 2,2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260421-Komisi-IV-DPRD-Bone-Kawal-Kasus-Akbar-Siswa-SMAN-7-Bone.jpg)