Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

52 Kali Bolos, Ini Alasan SMAN 7 Bone Keluarkan Akbar

Jufri menegaskan, keputusan itu bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui rapat bersama dewan guru. 

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BULLYING - Potret Kepala SMAN 7 Bone, Jupri, Minggu (19/4/2026). Miris! Siswa yatim piatu di Bone dikeluarkan sekolah, kerabat ungkap sulit dapat surat pindah.  (Jupri) 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kepala SMAN 7 Bone, Jupri menanggapi polemik dikeluarkannya siswa bernama Akbar dari sekolah tersebut.

Jufri menegaskan, keputusan itu bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui rapat bersama dewan guru. 

“Dia dikeluarkan berdasarkan rapat bersama dengan para guru dan semua sepakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Ia juga meluruskan informasi yang beredar, bahwa Akbar bukanlah siswa kelas tiga, melainkan masih duduk di kelas dua.

Menurut Jupri, pihak sekolah sebenarnya telah melakukan pembinaan sejak siswa tersebut duduk di kelas satu. 

Namun, upaya tersebut tidak menunjukkan hasil yang signifikan.

“Mulai kelas satu itu anak selalu di back up terus, tapi tidak ada perubahan,” katanya.

Pihak sekolah juga mengaku telah berulang kali memanggil orang tua atau wali siswa untuk membahas kondisi tersebut. Namun, panggilan itu tidak selalu dipenuhi.

“Orang tuanya, walinya sudah datang di sekolah tanda tangan. Tidak pernah tidak dipanggil, tapi kadang dipenuhi, kadang tidak,” ungkapnya.

Dari catatan sekolah, Akbar diketahui memiliki tingkat ketidakhadiran yang cukup tinggi.

“Sudah 52 kali alpanya, terhitung sejak Juli 2025 sampai 7 April 2026 sebelum dikeluarkan. Malas sekali masuk sekolah,” ujarnya.

Tak hanya itu, siswa tersebut juga disebut tidak pernah mengikuti pembelajaran pesantren kilat dan daring yang diberikan sekolah.

“Tidak pernah ikut pesantren kilat dan pembelajaran daring,” tambahnya.

Pada momen penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Akbar sempat hadir ke sekolah, namun tidak mengenakan seragam, melainkan pakaian biasa.

Jupri juga mengungkapkan, Januari 2026 lalu, Akbar bersama walinya sempat datang ke sekolah untuk menandatangani surat pernyataan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved