Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi IV DPRD Bone Kawal Kasus Akbar Siswa SMAN 7 Bone, Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sakinah Sudin
Dokumen Pribadi
SISWA BONE - Potret Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam, Senin (20/4/2026). DPRD Bone kawal kasus Akbar siswa UPT SMAN 7 Bone yang dikeluarkan dari sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Bone melalui Komisi IV DPRD Bone menyoroti polemik dikeluarkannya Akbar dari UPT SMAN 7 Bone dan berencana memanggil pihak sekolah serta Cabang Dinas Pendidikan Sulsel untuk klarifikasi.
  • Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muhammad Salam (Lill Ak), menilai kebijakan sekolah tersebut tidak sejalan dengan program prioritas pemerintah yang menekankan peningkatan mutu pendidikan dan pencegahan anak putus sekolah.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Polemik dikeluarkannya Akbar siswa UPT SMAN 7 Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) disorot DPRD Kabupaten Bone.

Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

“Panggil sekolahnya, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel yang ada di Kabupaten Bone,” kata pria yang karib disapa Lill Ak saat dikonfirmasi Tribun-Timur.co,, Senin (20/4/2026). 

Ia menilai, langkah yang diambil pihak sekolah perlu dilihat dalam konteks kebijakan pendidikan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah.

Menurutnya, kebijakan pendidikan saat ini mengarah pada peningkatan mutu pendidikan serta memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah.

“Ini sebenarnya tidak seiring dengan arah program prioritas kebijakan pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah,” jelasnya.

Lill Ak menegaskan, pemerintah tengah mendorong agar seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali.

“Artinya kita ini sekarang memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak bersekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan yang diambil oleh satuan pendidikan harus tetap mengedepankan kepentingan siswa.

“Program prioritas kita bagaimana mengedepankan mutu pendidikan di daerah dan memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” lanjutnya.

Komisi IV DPRD Bone pun berencana segera memanggil pihak sekolah guna mendapatkan penjelasan yang utuh terkait kronologi hingga alasan dikeluarkannya siswa tersebut.

“Intinya akan segera kita panggil semua,”tandasnya.

DPRD Bone memastikan akan mengawal persoalan ini agar tetap sejalan dengan kebijakan pendidikan yang berpihak pada keberlanjutan pendidikan anak di daerah.

Penyebab Akbar Dikeluarkan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved