Massa Laskar Arung Palakka Geruduk BPN Bone, Soroti Berkas Mandek hingga Dugaan Mafia Tanah
Laskar Arung Palakka mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Kantor ATR/BPN Bone agar lebih cepat, transparan, dan profesional.
Ia menjelaskan, proses pengurusan sertifikat tanah memiliki sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran, pembuatan peta bidang, sidang panitia bersama pemerintah setempat, hingga masa pengumuman selama 30 hari untuk memberi kesempatan adanya keberatan dari pihak lain.
Baca juga: Penghapusan Girik Disebut Tak Goyahkan Mafia Tanah di Makassar
Hanung juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat.
“Jangan lewat calo. Kami sudah punya loket resmi dan sistem online. Kalau lewat calo, kami tidak bisa menjamin kepastian biaya karena itu di luar sistem kami,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh biaya resmi akan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, Hanung menyatakan pihaknya siap menindak tegas jika ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau memang ada oknum kami yang bermain, sebutkan saja namanya. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPN Bone tengah membangun zona integritas dan meminta dukungan masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas, serta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.(*)
| Kenakan Seragam Loreng, Andi Tenri Walinonong Curi Perhatian di Retret Ketua DPRD Akmil Magelang |
|
|---|
| Dipecat dari Kantornya, Pemuda Nekat Mencuri Uang Rp 130.000 |
|
|---|
| RSUD Datu Pancaitana Bone Catat Lonjakan Kasus Campak, Edukasi Warga Digencarkan |
|
|---|
| Pemkab Bone Siapkan Skema PJLP, Solusi Gaji Tenaga Kebersihan yang Tertunda |
|
|---|
| Jejak Akmal Pasluddin di Belakang Asman, Figur Lapangan Selesaikan Masalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260416-Demo-BPN-Bone.jpg)