Ibu Rumah Tangga Digerebek Main Judi Kartu di Pasar Sentral Palakka
petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp273 ribu mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp10 ribu hingga Rp2 ribu
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Praktik perjudian kartu yang meresahkan warga di kawasan Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, akhirnya dibongkar polisi, Kamis (23/4/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Mereka masing-masing berinisial LK (55), SA (67), AS (48), SA (50), serta seorang ibu rumah tangga berinisial HA (48).
Baca Juga
| Pekan Olahraga Provinsi Tetap Digelar di Wajo dan Bone, Total 45 Cabor |
|
|---|
| Laskar Arung Palakka Orasi dan Bakar Ban depan Kantor BPN Bone |
|
|---|
| Dipecat dari Kantornya, Pemuda Nekat Mencuri Uang Rp 130.000 |
|
|---|
| Isu Pungutan Calon Jemaah Haji Rp10 Juta, Ketua FK KBIHU Bone: Bukan dari KBIH |
|
|---|
| Harga Ikan di Pasar Sentral Palakka Bone Tak Turun Usai Lebaran, Pedagang Keluhkan Pembeli Sepi |
|
|---|