Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bone Siapkan Skema PJLP, Solusi Gaji Tenaga Kebersihan yang Tertunda

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, saat menemui para tenaga kebersihan di Podium Lapangan Merdeka

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Wahdaniar
BONE- Potret foto bersama Wakil Bupati Bone, Andi Akmal bersama petugas kebersihan, Rabu (15/4/2026). Pemkab Bone siapkan skema PJLP, solusi gaji tenaga kebersihan yang tertunda.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) sebagai solusi atas gaji ratusan tenaga kebersihan non-PPPK di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone yang belum terbayarkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, saat menemui para tenaga kebersihan di Podium Lapangan Merdeka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (15/4/2026).

Pertemuan itu digelar menyusul keluhan para tenaga kebersihan yang belum menerima gaji selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2026.

Didampingi Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, Andi Akmal menjelaskan bahwa anggaran gaji tenaga non-PPPK sebenarnya telah tersedia, namun belum dapat dicairkan karena terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

“Saya dihubungi Bupati Bone untuk melakukan tudang sipulung bersama rekan-rekan tenaga kebersihan DLH Bone guna menjelaskan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencairan anggaran tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Anggaran gaji sudah disiapkan. Tetapi karena adanya aturan dari pusat terkait larangan pengangkatan tenaga honorer, jika dicairkan bisa menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemkab Bone telah menyusun Peraturan Bupati melalui proses panjang, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Hukum hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Atas petunjuk Bupati Bone, kami menemukan solusi melalui skema PJLP. Regulasi ini sudah rampung dan sementara dalam tahap penyelesaian administrasi,” katanya.

Ia berharap, skema tersebut dapat segera diterapkan sehingga hak para tenaga kebersihan dapat terpenuhi.

Meski demikian, Andi Akmal mengimbau para tenaga kebersihan untuk tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas.

“Pemda Bone tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak tenaga non-PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, menegaskan bahwa kehadiran para tenaga kebersihan bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Ini bukan demo. Mereka hanya datang untuk menanyakan haknya yang belum terpenuhi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut berdampak pada kehidupan para tenaga kebersihan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved