Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Pencuri Ternak Resahkan Warga Bone, Polisi Gerak Cepat Tangkap 4 Pelaku

Hasil interogasi, pelaku utama mengakui mencuri dua ekor sapi pada Kamis (23/4/2026) malam di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENCURI TERNAK - Personel Polres Bone saat membekuk pencuri di Kelurahan Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur, Minggu (26/4/2026). Polisi ungkap sindikat curnak di Bone, empat orang ditangkap di Panyula. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Jajaran Polsek Cina bersama Sat Intelkam dan Resmob Polres Bone berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ternak (curnak) sapi yang meresahkan warga.

Pengungkapan dilakukan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Lingkungan Pao-Pao, Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Kapolsek Cina, Iptu Muh Rusdi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait pencurian sapi yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP hingga pengecekan CCTV di sekitar lokasi dan jalur yang diduga dilalui pelaku,” ujarnya. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan serta lokasi keberadaan sapi hasil curian. 

Tim kemudian berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Bone dan Resmob untuk melakukan pengungkapan.

Empat orang pun berhasil diamankan, masing-masing berinisial Ag (46) sebagai pelaku utama, Ba (50) selaku pembeli pertama, AN (50) sebagai pembeli kedua, serta UD (32) yang berperan sebagai sopir.

Baca juga: Baru Saja Keluar Penjara, 2 Sindikat Pencuri Ternak di Bulukumba Kembali Ditangkap

Hasil interogasi, pelaku utama mengakui mencuri dua ekor sapi pada Kamis (23/4/2026) malam di Dusun Bua, Desa Kawerang, Kecamatan Cina.

“Pelaku berjalan kaki menyusuri area persawahan, kemudian mengambil dua ekor sapi yang ditambatkan dan menggiringnya ke wilayah Desa Laju,” jelasnya. 

Keesokan harinya, sapi tersebut dijual kepada pembeli pertama seharga Rp14 juta, lalu kembali dijual kepada pembeli kedua dengan harga Rp18 juta.

Lebih lanjut, pelaku utama juga mengakui telah melakukan aksi serupa di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Bone.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina, satu unit mobil pick up Grand Max warna hitam, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ternak.

“Kami mengimbau warga agar lebih memperhatikan keamanan ternaknya, terutama pada malam hari. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved