Massa Laskar Arung Palakka Geruduk BPN Bone, Soroti Berkas Mandek hingga Dugaan Mafia Tanah
Laskar Arung Palakka mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Kantor ATR/BPN Bone agar lebih cepat, transparan, dan profesional.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Laskar Arung Palakka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), jalan Perintis, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (16/4/2026).
Aksi yang dipimpin langsung oleh Andi Akbar Napoleon ini diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan kantor tersebut.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Bone untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam orasinya, Andi Akbar Napoleon menyoroti buruknya pelayanan pertanahan yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan keadilan.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Pelayanan pertanahan bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas kepastian hidup dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Ia menyebut, masyarakat masih kerap menghadapi proses pengurusan yang berbelit-belit, waktu yang tidak jelas, hingga minimnya transparansi informasi.
“Berkas yang diajukan seringkali hilang tanpa penjelasan, proses diperlambat tanpa alasan, dan pelayanan terasa tidak berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Baca juga: BPN Sulsel: Girik dan Letter C Tetap Acuan Penerbitan SHM
Selain itu, massa aksi juga menyinggung adanya dugaan praktik mafia tanah yang dinilai meresahkan masyarakat.
Mereka menilai kondisi tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Dalam tuntutannya, Laskar Arung Palakka mendesak perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Kantor ATR/BPN Bone agar lebih cepat, transparan, dan profesional.
Massa juga meminta Menteri ATR/BPN untuk mengevaluasi kinerja pegawai di lingkup BPN Bone, termasuk menyoroti penempatan pegawai yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Tak hanya itu, mereka mendesak agar seluruh tunggakan permohonan sertifikat segera diselesaikan serta meminta transparansi terhadap berkas-berkas yang dinilai mandek di sejumlah bidang pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPN Bone, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai sistem dan standar operasional prosedur (SOP).
“Semua sudah melalui sistem. Kalau belum selesai, biasanya karena berkas kurang lengkap atau ada persoalan di lapangan, seperti sengketa batas lahan,” jelas Hanung.
Ia menjelaskan, proses pengurusan sertifikat tanah memiliki sejumlah tahapan, mulai dari pengukuran, pembuatan peta bidang, sidang panitia bersama pemerintah setempat, hingga masa pengumuman selama 30 hari untuk memberi kesempatan adanya keberatan dari pihak lain.
Baca juga: Penghapusan Girik Disebut Tak Goyahkan Mafia Tanah di Makassar
Hanung juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat.
“Jangan lewat calo. Kami sudah punya loket resmi dan sistem online. Kalau lewat calo, kami tidak bisa menjamin kepastian biaya karena itu di luar sistem kami,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh biaya resmi akan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, Hanung menyatakan pihaknya siap menindak tegas jika ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau memang ada oknum kami yang bermain, sebutkan saja namanya. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BPN Bone tengah membangun zona integritas dan meminta dukungan masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas, serta aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.(*)
| Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Tonra Bone, Dibungkus Sarung |
|
|---|
| Petani Bone Tak Berani Percepat Masa Tanam, Khawatir Hasil Panen Rusak |
|
|---|
| 1.224 Bidang Tanah Aset Daerah Gowa Segera Disertifikasi |
|
|---|
| Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah |
|
|---|
| Warga Bone Mulai Andalkan Paylater untuk Penuhi Kebutuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260416-Demo-BPN-Bone.jpg)