Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2026

Bone Ikuti UMP Sulsel 2026, Upah Rp3,9 Juta Berlaku 1 Januari

Bone resmi mengikuti UMP Sulsel 2026. Disnaker terbitkan surat edaran ke perusahaan, pekerja berharap pengawasan lebih ketat.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Wahdaniar
DISNAKER BONE - Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone di Jalan Andi Mappanyukki, Jumat (2/1/2026). Pemkab Bone mengikuti UMP Sulsel 2026 dan Disnaker menerbitkan surat edaran ke perusahaan. 

Sejumlah pekerja di Bone menyambut positif kebijakan ini, meski berharap pengawasan pemerintah diperkuat.

Seorang pekerja sektor retail di Kecamatan Tanete Riattang menyebut masih ada perusahaan yang lambat menyesuaikan upah.

“Kami berharap perusahaan benar-benar patuh. Kadang aturan naik, tapi penerapannya terlambat,” ujar informan yang enggan disebutkan identitasnya. 

Ia berharap penerapan UMP tidak hanya sebatas surat edaran.

Edaran harus disertai monitoring dan tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak patuh. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved