UMP Sulsel 2026
Bone Ikuti UMP Sulsel 2026, Upah Rp3,9 Juta Berlaku 1 Januari
Bone resmi mengikuti UMP Sulsel 2026. Disnaker terbitkan surat edaran ke perusahaan, pekerja berharap pengawasan lebih ketat.
Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Wahdaniar
DISNAKER BONE - Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone di Jalan Andi Mappanyukki, Jumat (2/1/2026). Pemkab Bone mengikuti UMP Sulsel 2026 dan Disnaker menerbitkan surat edaran ke perusahaan.
Sejumlah pekerja di Bone menyambut positif kebijakan ini, meski berharap pengawasan pemerintah diperkuat.
Seorang pekerja sektor retail di Kecamatan Tanete Riattang menyebut masih ada perusahaan yang lambat menyesuaikan upah.
“Kami berharap perusahaan benar-benar patuh. Kadang aturan naik, tapi penerapannya terlambat,” ujar informan yang enggan disebutkan identitasnya.
Ia berharap penerapan UMP tidak hanya sebatas surat edaran.
Edaran harus disertai monitoring dan tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak patuh. (*)
Berita Terkait: #UMP Sulsel 2026
| Tembus Rp4 Juta, UMK Makassar dan Pangkep Kalahkan UMP Sulsel |
|
|---|
| UMP Sulsel 2026 Rp 3,92 Juta, Buruh Desak Pemprov Awasi Perusahaan Nakal |
|
|---|
| UMP Sulsel Rp3,9 Juta, Disnaker Maros Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan Nakal |
|
|---|
| Kadin Nilai Kenaikan UMP Sulsel 2026 Proporsional, Jaga Daya Beli dan Keberlanjutan Usaha |
|
|---|
| UMP Sulsel 2026 Naik Jadi Rp3,9 Juta, Sekum Apindo: Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-2-Januari-disnaker.jpg)