Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan NU di Bone, 1 Ditahan
Polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial A, warga Kecamatan Awangpone, pada Selasa (19/5/2026) pukul 21.00 Wita
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone terus menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap NU (55), warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video kondisi korban beredar luas.
Polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial A, warga Kecamatan Awangpone, pada Selasa (19/5/2026) pukul 21.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menyatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
“Korban diduga disekap dan dianiaya secara bersama-sama. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” ujar Alvin, Rabu (20/5/2026).
Video yang beredar menunjukkan korban berada di lokasi diduga penyekapan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Polisi juga menelusuri informasi yang menyebut korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Keterangan keluarga korban kini menjadi salah satu sumber penyelidikan.
“Korban saat ini dirawat pihak keluarga, dan laporan tetap kami tangani,” kata Alvin.
Berdasarkan penyelidikan sementara, peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/5/2026).
Korban awalnya diamankan sejumlah warga setelah diduga mengamuk di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong, diikat, dan dikeroyok. Setelah itu, korban kembali ke rumah keluarganya.
Pihak keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone agar diproses sesuai hukum.
Meski sempat beredar kabar korban ODGJ, keluarga menegaskan korban tidak memiliki riwayat gangguan jiwa secara medis.
Kasat Reskrim menegaskan, polisi masih menyelidiki kronologi lengkap kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.(*)
| Pilkades Antar Waktu Digelar 18 Desa dari 14 Kecamatan di Bone |
|
|---|
| Pria 55 Tahun Diduga ODGJ, Disekap lalu Dianiaya Warga di Bone |
|
|---|
| Bayar Rp 5 Ribu, Pengunjung Bisa Nikmati Fasilitas Wisata Pondok Kelapa |
|
|---|
| Bupati Bone Soroti Minimnya Informasi Sekolah Rakyat, Minta Program Menjangkau Warga Miskin |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Petani di Bone Disorot, Akademisi Desak Polisi Usut Semua Terduga Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Potret-Kasat-Reskrim-Polres-Bone-AKP-Alvin-Aji-2026-66.jpg)