UMP Sulsel 2026
UMP Sulsel 2026 Naik Jadi Rp3,9 Juta, Sekum Apindo: Berat
Sekretaris DPP Apindo Sulsel Andi Darwis memperkirakan jika UMP terus naik setiap tahunnya, bukan tak mungkin pengusaha bisa gulung tikar
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulsel menetapkan UMP Sulsel 2026 sebesar Rp 3.921.088
- Naik Rp263.561 atau 7,21 persen dari UMP Sulsel 2025
- Andi Darwis mengatakan, Apindo Sulsel pun tak bisa berbuat apa-apa
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sekretaris Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan (DPP Apindo Sulsel) Andi Darwis menyebut, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2026 memberatkan pengusaha.
Pemprov Sulsel menetapkan UMP Sulsel 2026 sebesar Rp 3.921.088.
Naik Rp 263.561 atau 7,21 persen dari UMP Sulsel 2025.
“Berat, berat,” katanya saat ditemui Tribun-Timur usai penetapan UMP Sulsel 2026 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/12/2025).
Ia memperkirakan jika UMP terus naik setiap tahunnya, bukan tak mungkin pengusaha bisa gulung tikar.
UMP tahun 2025 sebesar Rp3.657.527. Alami kenaikan 6,5 persen.
Lalu naik lagi 7,21 persen tahun 2026 menjadi Rp 3,9 juta.
Jika naik lagi hingga mencapai 9,5 persen atau sekira Rp 400 ribu, efeknya ke pengusaha.
“Tiga tahun, 2028 kolaps usaha. Ketinggian (upahnya),” sebutnya dengan nada meninggi.
Andi Darwis mengatakan, Apindo Sulsel pun tak bisa berbuat apa-apa.
Pihaknya mau tak mau harus menerapkan keputusan Pemprov Sulsel.
Kalau tidak sanksi akan dijatuhkan.
“Kalau tidak, kena sanksi terhitung 1 Januari mendatang. Harus melaksanakan dan tidak bisa membayar di bawah itu,” ucapnya.
Ia berharap, kenaikan UMP ini bisa dibarengi produktivitas pekerja meningkat.
| Bone Ikuti UMP Sulsel 2026, Upah Rp3,9 Juta Berlaku 1 Januari |
|
|---|
| Tembus Rp4 Juta, UMK Makassar dan Pangkep Kalahkan UMP Sulsel |
|
|---|
| UMP Sulsel 2026 Rp 3,92 Juta, Buruh Desak Pemprov Awasi Perusahaan Nakal |
|
|---|
| UMP Sulsel Rp3,9 Juta, Disnaker Maros Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan Nakal |
|
|---|
| Kadin Nilai Kenaikan UMP Sulsel 2026 Proporsional, Jaga Daya Beli dan Keberlanjutan Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251224-Andi-Darwis-apindo-4353.jpg)