Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perceraian Tembus 1.018 Kasus di Bone Tahun 2025, Didominasi Perselisihan Rumah Tangga

Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga memicu 1.018 perceraian di Bone selama tahun 2025

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur/ Wahdaniar/Wahdaniar
PERCERAIAN - Potret Biro Hukum Pengadilan Agama Watampone, Khumaeni, saat ditemui di ruang kerjanya di kantor PA Watampone yang berada di kompleks Masjid Al Markaz Al Ma’rif, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat (2/1/2026). 1.018 janda baru di 2025, penyebab utama mayoritas perselisihan rumah tangga 

Sementara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tercatat sebanyak 6 perkara sepanjang 2025.

“Secara keseluruhan, jumlah perkara yang kami tangani pada tahun 2025 mencapai 1.018 kasus perceraian,” ujar Khumaeni, Jumat (2/1/2026). 

Ia menambahkan, peningkatan angka perceraian tidak hanya dipengaruhi persoalan ekonomi, tetapi juga perubahan pola komunikasi dalam rumah tangga yang kerap berujung pada konflik berkepanjangan.

Khumaeni berharap masyarakat dapat lebih mengedepankan mediasi dan penyelesaian kekeluargaan sebelum memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved