Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resahkan Warga Judi Kartu di Pasar Palakka Bone Digerebek, 5 Pelaku Ditangkap

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Wahdaniar
JUDI- Potret penangkapan 5 pelaku judi yang diamankan, Jumat (24/4/2026). Resahkan warga, judi kartu di Pasar Palakka Bone digerebek, 5 pelaku ditangkap.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Praktik perjudian kartu yang meresahkan warga di kawasan Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, akhirnya dibongkar polisi, Kamis (23/4/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Mereka masing-masing berinisial LK (55), SA (67), AS (48), SA (50), serta seorang ibu rumah tangga berinisial HA (48).

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit III Reskrim Ipda Muh Nasrum, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang resah.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan mendapati para terduga pelaku sedang bermain judi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp273 ribu dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp10 ribu hingga Rp2 ribu.

Selain itu, satu set kartu remi yang diduga digunakan dalam praktik perjudian juga disita.

Sementara, Panit III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum mengaku salah satu terduga pelaku mengaku sebagai anggota salah satu LSM di Kabupaten Bone.

“Iya, ada satu orang yang mengaku sebagai oknum anggota LSM di Bone,” tambahnya.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian yang dinilai meresahkan warga.

"Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"tandasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved