Muchtar Daeng Lau Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Sulsel Buntut Video Viral Jusuf Kalla
Muchtar Daeng Lau melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bertujuan menimbulkan rasa kebencian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politikus PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya, dilaporkan ke Polda Sulsel, buntut viralnya potongan video pidato Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
Keduanya, dilaporkan oleh Ketua Presidium Anti Provokator Nasional (PAPN), Muchtar Daeng Lau (58) didampingi kuasa hukumnya, M Yusuf Rajab, Kamis (23/4/2026).
Polda Sulsel berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam laporannya, Muchtar Daeng Lau melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.
Laporannya itu, kata Muchtar sesuai yang diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU No 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Bukti penerimaan laporan yang ditandatangani Muchtar Daeng Lau itu, diterima oleh petugas SPKT Polda Sulsel, Briptu Muhammad Taufiq Ansar.
Dalam dokumentasi foto yang dikirim Muchtar, dirinya melapor didampingi beberapa pemuka agama yang tergabung dalam PAPN.
"Dalam kesempatan itu kita diterima dan menceritakan prosesing bagaimana kita melaporkan Abu Janda dengan Ade Armando ini," ujarnya dikonfirmasi setelah melapor.
Baca juga: Barisan Pemuka Agama Laporkan Penyebar Potongan Video Jusuf Kalla
Muchtar Daeng Lau pun meminta kepada Polda Sulsel memproses laporannya itu seusai aturan yang berlaku.
"Kita meminta untuk segera diproses hukum sehingga hukum ini nampak keadilannya," jelas Muchtar Daeng Lau.
Pada konferensi pers sebelumnya, PAPN juga mengecam adanya pemotongan video pidato JK di UGM lalu diviralkan.
Muchtar Daeng Lau mengatakan, sosok tokoh bangsa seperti Jusuf Kalla tidak sempantasnya diframing negatif bernada provokatif melalui potongan video.
Baginya, selain sebagai sosok tokoh bangsa, rekam jejak dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa tidak perlu diragukan lagi.
"Kita tahu bersama bahwa sosok Pak JK bukanlah tokoh sembarangan, beliau terlibat langsung dalam mendamaikan konflik baik di Ambon, Poso ataupun di Aceh," kata Muchtar Daeng Lau saat konferensi pers di Warkop Pojok, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2026).
Olehnya itu, lanjut Muchtar dengan rekam jejak sebagai "juru damai" yang tersemat kepadanya, potongan video JK tak sempantasnya dijadikan bahan provokasi.
| Gara-gara Judi Online, Kepala Unit Bank Negara di Sinjai Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar |
|
|---|
| Rincian Kuota SPMB SMA Sulsel 2026, Jalur Domisili Tertinggi |
|
|---|
| Disdik Sulsel Deteksi 140.007 Calon Siswa Pakai KK Berbeda di Prapendaftaran SPMB SMA |
|
|---|
| Ashabul Kahfi Dorong Sinergi Kuat Kawal Implementasi UU PPRT |
|
|---|
| Perketat Pengawasan WNA di Kawasan Industri, TIMPORA Sulsel Gelar Operasi Gabungan di Luwu Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260423-Muchtar-Daeng-Lau.jpg)