DPRD Bone
Laporan Ketua DPRD Bone Masih Tertahan di Sekretariat BK
Ketua DPRD Bone laporkan seluruh anggota BK atas dugaan pelanggaran etik. BK akui belum pelajari laporan, masih tunggu proses administrasi.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sebelumnya, dinamika internal DPRD Bone memanas. Ketua DPRD melayangkan laporan resmi kepada Pimpinan DPRD Bone (c.q. Para Wakil Ketua) terkait dugaan pelanggaran berat oleh seluruh anggota BK.
Laporan tertanggal 22 Oktober 2025 itu merupakan buntut dari pengaduan sebelumnya, dikenal sebagai 'Laporan 10 Oktober', dilayangkan Hj. Adriani A. Page dan 34 anggota dewan lainnya terkait mosi tidak percaya.
Andi Tenri menilai laporan 10 Oktober cacat prosedur karena ditandatangani anggota BK yang masih aktif menjabat.
“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip imparsialitas dan independensi lembaga etik,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Pihak diadukan dalam laporan tersebut adalah seluruh pimpinan dan anggota BK DPRD Bone.
Antara lain:
- Bahtiar Malla (Ketua BK)
- Andi Unru (Wakil Ketua BK),
- A. Muhammad Ridwan,
- Andi Adhar
- Andi Nurjaya.
Dalam laporannya, Ketua DPRD menilai para teradu melanggar asas hukum universal 'Nemo Judex in Causa Sua' tidak seorang pun boleh menjadi hakim dalam perkaranya sendiri.
“Para teradu bertindak sebagai pelapor sekaligus pemeriksa dalam kasus yang sama, sehingga prosesnya cacat etik dan hukum,” ujarnya.
Tindakan tersebut juga dinilai melanggar asas objektivitas dan keadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Bone Nomor 01 Tahun 2022 tentang Kode Etik.
Baca juga: Ketua DPRD Bone Pimpin Rapat APBD Perubahan, Tapi Ogah Teken Berita Acara
4 Tuntutan Ketua DPRD
Berikut empat tuntutan Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong kepada Pimpinan DPRD Bone:
- Menetapkan seluruh pimpinan dan anggota BK sebagai teradu, serta mencabut kewenangan mereka dalam memproses laporan 10 Oktober dan laporan terbaru.
- Mengambil alih seluruh kewenangan BK sesuai Pasal 20 ayat (4) Kode Etik DPRD Bone.
- Membentuk mekanisme pemeriksaan independen yang adil dan tidak berpihak.
- Menyatakan laporan 10 Oktober cacat formal dan tidak dapat diproses lebih lanjut. (*)
| Ketua DPRD Bone Pimpin Rapat APBD Perubahan, Tapi Ogah Teken Berita Acara |
|
|---|
| Program Pemkab Bone Terancam Molor, Ketua DPRD Tak Teken APBD Perubahan |
|
|---|
| Jawab Keraguan Andi Tenri, Pj Sekda Bone: Target PAD Masih Bisa Dimaksimalkan |
|
|---|
| Lika-Liku Anggota DPRD Ribut Gegara Pro Kontra Kenaikan PAD Kabupaten Bone Sulsel |
|
|---|
| Rapat Banggar DPRD Bone Ricuh, Cangkir Melayang saat Bahas PAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202510-31-DPRD-BONE-1.jpg)