DPRD Bone
Laporan Ketua DPRD Bone Masih Tertahan di Sekretariat BK
Ketua DPRD Bone laporkan seluruh anggota BK atas dugaan pelanggaran etik. BK akui belum pelajari laporan, masih tunggu proses administrasi.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, melaporkan seluruh anggota BK atas dugaan pelanggaran etik.
- BK akui laporan baru berupa tembusan dan belum dipelajari.
- Laporan terkait mosi tidak percaya yang dinilai cacat prosedur karena ditandatangani anggota BK aktif.
- BK janji proses profesional sesuai aturan.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, melaporkan seluruh anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone atas dugaan pelanggaran etik dan sumpah jabatan.
Namun, laporan tersebut belum dipelajari secara resmi oleh BK.
Ketua BK DPRD Bone, Bahtiar Malla, membenarkan adanya laporan itu.
Ia menyebut laporan baru berupa tembusan yang diterima sekretariat dan belum dieksposisi ke pimpinan BK.
“Laporannya memang sudah masuk, tapi baru tembusan. Belum dieksposisi ke pimpinan BK, jadi kami belum mempelajarinya,” jelas Bahtiar, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, BK masih dalam masa tujuh hari kerja sesuai tata beracara untuk menindaklanjuti laporan.
Ia memastikan BK akan memproses laporan secara profesional dan sesuai mekanisme.
“Kami menunggu proses administrasinya dulu. Masih dalam masa tujuh hari, jadi nanti setelah itu baru akan kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya.
Bahtiar menegaskan BK akan bersikap objektif dan netral meski laporan berasal dari pimpinan DPRD.
“Kami di BK bekerja berdasarkan aturan, bukan atas dasar siapa yang melapor. Semua akan diperlakukan sama sesuai tata beracara,” tegasnya.
Anggota BK DPRD Bone, Andi Adhar, mengaku belum bisa memberi banyak keterangan.
Ia masih perlu konsultasi dengan anggota BK lainnya.
“Saya belum bisa memberikan keterangan. Saya perlu konsultasi dulu dengan teman-teman BK lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan akan menyampaikan penjelasan resmi setelah koordinasi internal.
“Saya khawatir kalau ada kekeliruan dalam penyampaian. Insyaallah dalam waktu dekat saya akan memberikan keterangan resmi,” tandasnya.
Sebelumnya, dinamika internal DPRD Bone memanas. Ketua DPRD melayangkan laporan resmi kepada Pimpinan DPRD Bone (c.q. Para Wakil Ketua) terkait dugaan pelanggaran berat oleh seluruh anggota BK.
Laporan tertanggal 22 Oktober 2025 itu merupakan buntut dari pengaduan sebelumnya, dikenal sebagai 'Laporan 10 Oktober', dilayangkan Hj. Adriani A. Page dan 34 anggota dewan lainnya terkait mosi tidak percaya.
Andi Tenri menilai laporan 10 Oktober cacat prosedur karena ditandatangani anggota BK yang masih aktif menjabat.
“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip imparsialitas dan independensi lembaga etik,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Pihak diadukan dalam laporan tersebut adalah seluruh pimpinan dan anggota BK DPRD Bone.
Antara lain:
- Bahtiar Malla (Ketua BK)
- Andi Unru (Wakil Ketua BK),
- A. Muhammad Ridwan,
- Andi Adhar
- Andi Nurjaya.
Dalam laporannya, Ketua DPRD menilai para teradu melanggar asas hukum universal 'Nemo Judex in Causa Sua' tidak seorang pun boleh menjadi hakim dalam perkaranya sendiri.
“Para teradu bertindak sebagai pelapor sekaligus pemeriksa dalam kasus yang sama, sehingga prosesnya cacat etik dan hukum,” ujarnya.
Tindakan tersebut juga dinilai melanggar asas objektivitas dan keadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Bone Nomor 01 Tahun 2022 tentang Kode Etik.
Baca juga: Ketua DPRD Bone Pimpin Rapat APBD Perubahan, Tapi Ogah Teken Berita Acara
4 Tuntutan Ketua DPRD
Berikut empat tuntutan Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong kepada Pimpinan DPRD Bone:
- Menetapkan seluruh pimpinan dan anggota BK sebagai teradu, serta mencabut kewenangan mereka dalam memproses laporan 10 Oktober dan laporan terbaru.
- Mengambil alih seluruh kewenangan BK sesuai Pasal 20 ayat (4) Kode Etik DPRD Bone.
- Membentuk mekanisme pemeriksaan independen yang adil dan tidak berpihak.
- Menyatakan laporan 10 Oktober cacat formal dan tidak dapat diproses lebih lanjut. (*)
| Ketua DPRD Bone Pimpin Rapat APBD Perubahan, Tapi Ogah Teken Berita Acara |
|
|---|
| Program Pemkab Bone Terancam Molor, Ketua DPRD Tak Teken APBD Perubahan |
|
|---|
| Jawab Keraguan Andi Tenri, Pj Sekda Bone: Target PAD Masih Bisa Dimaksimalkan |
|
|---|
| Lika-Liku Anggota DPRD Ribut Gegara Pro Kontra Kenaikan PAD Kabupaten Bone Sulsel |
|
|---|
| Rapat Banggar DPRD Bone Ricuh, Cangkir Melayang saat Bahas PAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202510-31-DPRD-BONE-1.jpg)