Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bone

Jawab Keraguan Andi Tenri, Pj Sekda Bone: Target PAD Masih Bisa Dimaksimalkan

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin,

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
OPTIMIS SEKDA BONE-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, menegaskan dinamika dalam penyempurnaan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan hal yang wajar. Andi Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025), optimis target PAD Rp490 miliar bisa tercapai dalam waktu dua bulan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, menegaskan dinamika dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hal yang wajar dalam proses pemerintahan.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menindaklanjuti arahan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan melakukan sinkronisasi dan penyesuaian target pendapatan.

“Dinamika ini hal yang lazim. Kami sudah menindaklanjuti permintaan provinsi dengan melakukan sinkronisasi,” ujar Andi Saharuddin yang juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone ke tribun-timur.com, Senin (20/10/2025).

Sebagai Ketua TAPD, Andi menjelaskan bahwa tim ini beranggotakan pejabat perencana daerah seperti Kepala Bappeda, pejabat pengelola keuangan daerah, dan pejabat lain yang relevan.

Struktur TAPD terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota, sesuai dengan ketentuan Peraturan BPK.

Andi menambahkan, proses justifikasi atau pembenaran target pendapatan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, setiap OPD paling memahami potensi dan tantangan di bidangnya.

Baca juga: Lika-Liku Anggota DPRD Ribut Gegara Pro Kontra Kenaikan PAD Kabupaten Bone Sulsel

lihat fotoRIBUT PAD BONE-Lini masa perdebatan pro kontra soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone pada APBD Perubahan 2025. Anggota DPRD Bone ribut saat rapat penyempurnaan APBD Perubahan 2025 di Gedung DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (20/10/2025).
RIBUT PAD BONE-Lini masa perdebatan pro kontra soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone pada APBD Perubahan 2025. Anggota DPRD Bone ribut saat rapat penyempurnaan APBD Perubahan 2025 di Gedung DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (20/10/2025).

“OPD tahu betul potensi dan langkah yang bisa mereka ambil. Kalau yakin bisa mencapai target, buatkan justifikasinya,” tegasnya.

Ia mencontohkan Dinas Perdagangan, yang meski mengalami pengurangan, tetap menetapkan target pendapatan lebih tinggi karena dianggap realistis.

“Kami kembalikan ke OPD masing-masing karena mereka yang paling tahu kemampuan mereka sendiri,” tambahnya.

Setelah proses sinkronisasi dan penyesuaian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone mengalami penurunan sekitar Rp20 miliar.

Meski demikian, Andi optimistis target tersebut masih bisa dicapai, bahkan dilampaui, jika OPD mampu memaksimalkan potensi yang ada.

“Kami berharap OPD pengelola PAD bisa memaksimalkan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Mereka sendiri yang membuat justifikasi, jadi keberhasilannya tergantung kinerja mereka,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD Bone menolak penurunan target PAD dan meminta agar angkanya dikembalikan ke Rp340 miliar seperti pada anggaran pokok.

Namun, Andi menilai target yang telah disesuaikan tetap realistis.

Ia menjelaskan, realisasi PAD sebelum perubahan mencapai 78 persen, sedangkan setelah perubahan menjadi 58 persen, dengan waktu dua bulan tersisa sebelum akhir tahun anggaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved