Warga Masampu Lempar Batu dan Bom Molotov ke Polisi Pengamanan Sengketa Lahan
Objek sengketa yang dilakukan konstatering diketahui mencakup sekitar 14 unit rumah yang berada di kawasan Kelurahan Masumpu.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Polres Bone mengerahkan sekitar 180 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan konstatering atau pencocokan batas objek sengketa lahan di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (10/6/2026).
Personel yang diterjunkan terdiri dari anggota Polres Bone dan Brimob yang disiagakan di sejumlah titik guna memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan konstatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Watampone.
"Pengamanan yang kami lakukan melibatkan sekitar 180 personel gabungan dari Polres Bone dan Brimob," kata Iptu Rayendra.
Ia menjelaskan, kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Masumpu tersebut masih dalam tahap konstatering atau pencocokan batas objek sengketa dan belum memasuki tahapan eksekusi lahan.
"Perlu kami luruskan bahwa kegiatan hari ini bukan eksekusi lahan, melainkan konstatering atau pencocokan batas objek sengketa yang dilakukan oleh pihak pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Objek sengketa yang dilakukan konstatering diketahui mencakup sekitar 14 unit rumah yang berada di kawasan Kelurahan Masumpu.
Selama proses berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara ketat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun gesekan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Menurut Rayendra, kehadiran aparat di lokasi semata-mata untuk menjaga situasi tetap aman serta memastikan kegiatan yang dilakukan pengadilan dapat berjalan sesuai prosedur.
"Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam pengamanan. Tujuannya agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap kondusif," tandasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan eksekusi lahan yang mencakup 14 unit rumah di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan, Rabu (10/6/2026).
Ketegangan terjadi saat tim pelaksana eksekusi dari pengadilan, yang mendapat pengamanan aparat kepolisian, melakukan pencocokan batas objek sengketa sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.
Sejumlah warga yang menolak pelaksanaan eksekusi berusaha menghalangi jalannya proses tersebut.
Situasi yang semula berlangsung kondusif kemudian berubah tegang ketika terjadi aksi saling dorong antara warga dan petugas di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga melemparkan batu ke arah petugas yang melakukan pengamanan.
| Di Balik Pertumbuhan Ekonomi 7,84 Persen, Warga Bone Menanti Kesejahteraan |
|
|---|
| Skuad Mewah Bone FC di Sidrap Cup 2026, Datangkan M Arfan Wakil Kapten PSM Makassar Berlabel Rp2,6 M |
|
|---|
| Pertamax Naik, Pengendara di Bone Beralih ke Pertalite demi Hemat Pengeluaran |
|
|---|
| Breaking News: Eksekusi 14 Rumah di Bone Ricuh, Warga dan Aparat Bentrok |
|
|---|
| Diperkuat Pemain PSM hingga Borneo FC, Bone FC Siap Tempur di Sidrap Cup 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Bone-Iptu-Rayendra_1062026_.jpg)