DPRD Bone
Ketua DPRD Bone Pimpin Rapat APBD Perubahan, Tapi Ogah Teken Berita Acara
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong pimpin rapat APBD Perubahan, tapi enggan tandatangani hasil penyempurnaan.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Sikap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, kembali jadi sorotan.
Setelah sebelumnya menolak Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan walkout dari rapat paripurna, kini ia justru memimpin rapat penyempurnaan rancangan tersebut.
Peristiwa walkout terjadi pada Kamis, 18 September 2025.
Dalam sidang yang belum dibuka resmi, Andi Tenri langsung keluar dari forum sebelum rapat dimulai.
Namun, pada rapat penyempurnaan APBD Perubahan yang digelar Senin (20/10/2025), Andi Tenri memimpin jalannya rapat dan mengetuk palu persetujuan.
Meski begitu, ia disebut tidak menandatangani berkas hasil penyempurnaan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Adriani Alimuddin Page, mengkritik keras sikap inkonsisten Ketua DPRD Bone.
Baca juga: Program Pemkab Bone Terancam Molor, Ketua DPRD Tak Teken APBD Perubahan
“Ketua DPRD tidak menyetujui APBD Perubahan, bahkan sebelumnya walkout. Tapi kemarin dia memimpin rapat, menyampaikan persetujuan soal evaluasi, dan bahkan mengetuk palu. Namun setelah itu, ia tidak mau menandatangani berita acara. Lucu sekali,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan Ketua DPRD Bone tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Yang dilakukan ini seharusnya untuk menyelesaikan mekanisme agar program bisa terlaksana. Tapi selama ini ulah Ketua DPRD justru membuat pembahasan sering tertunda,” tambahnya.
Adriani juga menjelaskan, kericuhan saat rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipicu oleh Andi Muh Salam alias Lilo.
“Rapat belum dimulai, tapi Lilo sudah berpendapat dan langsung emosi, menggebrak meja. Dua orang di sampingnya ikut bereaksi tanpa alasan yang jelas," akunya.
"Kami kaget dan merasa tersinggung karena suasananya seolah sudah disetting untuk mengacaukan jalannya rapat,” sambungnya.
Politisi PPP itu menegaskan, rapat Banggar telah dilaksanakan sesuai mekanisme dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta Tata Tertib DPRD.
Ia menjelaskan, penyempurnaan APBD Perubahan dilakukan berdasarkan evaluasi Biro Keuangan Provinsi Sulsel, untuk menyelaraskan rekomendasi tanpa mengubah substansi.
| Laporan Ketua DPRD Bone Masih Tertahan di Sekretariat BK |
|
|---|
| Program Pemkab Bone Terancam Molor, Ketua DPRD Tak Teken APBD Perubahan |
|
|---|
| Jawab Keraguan Andi Tenri, Pj Sekda Bone: Target PAD Masih Bisa Dimaksimalkan |
|
|---|
| Lika-Liku Anggota DPRD Ribut Gegara Pro Kontra Kenaikan PAD Kabupaten Bone Sulsel |
|
|---|
| Rapat Banggar DPRD Bone Ricuh, Cangkir Melayang saat Bahas PAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251020-dprd-bone3.jpg)