Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1871 Nakes Sukarela Bone Belum Masuk Data BKN, Harapan Diangkat PPPK Kandas

Ribuan nakes sukarela di Bone belum masuk data BKN. Harapan diangkat PPPK kandas, Pemkab diminta beri solusi lewat skema BLUD dan PKD.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/wahdaniar
NAKES SUKARELA – Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, Senin (8/9/2025). Nakes yang bekerja di BLUD menjadi solusi sementara sejak dibukanya penerimaan PPPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE -Sebanyak 1871 Tenaga kesehatan (nakes) sukarela di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, belum masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kabupaten Bone berada di bagian tengah hingga timur Provinsi Sulawesi Selatan.  

Akibatnya, mereka tidak memiliki peluang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.

Mereka masih berstatus non-ASN dan ditempatkan sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, menyebut status tersebut menjadi solusi sementara sejak pemerintah pusat membuka penerimaan PPPK.

“Waktu itu solusi yang ditempuh adalah dengan mengakomodir mereka sebagai pegawai BLUD,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Ribuan Nakes Sukarela di Bone Tagih Janji Bupati Soal PKD

Pemkab Bone tetap membutuhkan tenaga kesehatan dalam jumlah dan jenis tertentu untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Karena itu, pihaknya berencana melakukan asesmen guna memastikan ketersediaan SDM sesuai kebutuhan.

“Assessment ini penting agar tenaga diterima betul-betul sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di lapangan,” katanya.

Perekrutan tenaga kesehatan juga akan difokuskan pada pelayanan di desa, terutama wilayah dengan angka stunting tinggi.

Kebutuhan tenaga tidak hanya dilihat dari jumlah, tetapi juga dari peran strategis mereka dalam mendukung program kesehatan prioritas.

“Pemerintah daerah menegaskan setiap kebijakan perekrutan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga, bukan sekadar menambah jumlah pegawai,” tegasnya.

Anwar berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Bone.

“Dari hasil assessment nanti akan didapatkan tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu yang siap menjadi pelopor di setiap desa,” tandasnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bone, drg Yusuf, menyebut meski tidak masuk kuota PPPK, para nakes tetap bisa diberdayakan melalui mekanisme BLUD di masing-masing puskesmas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved