Pemkab Bantaeng dan Kanim Makassar Matangkan Pendirian Kantor Imigrasi Bantaeng
Pemkab Bantaeng dan Kanim Makassar matangkan rencana Kantor Imigrasi Bantaeng, target beroperasi 2026 untuk percepat layanan imigrasi.
TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Makassar mulai mematangkan rencana pendirian Kantor Imigrasi Bantaeng.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio bersama rombongan dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan audiensi dengan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas detail teknis pembentukan Kanim Bantaeng yang ditargetkan mulai memberikan pelayanan keimigrasian pada 2026 mendatang.
Dengan adanya kantor baru ini, masyarakat Bantaeng dan sekitarnya tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Makassar untuk mengurus paspor maupun layanan imigrasi lainnya.
Selain membahas infrastruktur layanan, kedua pihak juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Salah satu langkah konkret adalah penguatan program Desa Binaan yang melibatkan masyarakat di tingkat lokal, sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan potensi kejahatan lintas negara.
Layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng pun tetap menjadi perhatian. Abdi menegaskan bahwa layanan tersebut akan tetap berjalan melalui aplikasi M-Paspor, sejalan dengan kebijakan digitalisasi layanan yang tengah digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Usai melakukan audiensi, rombongan Kanim Makassar dan perwakilan Ditjen Imigrasi meninjau lokasi yang telah disiapkan Pemkab Bantaeng untuk pembangunan Kanim Bantaeng.
Lokasi tersebut direncanakan menjadi pusat pelayanan keimigrasian modern, mendukung percepatan pelayanan publik dan pencegahan praktik ilegal lintas batas di kawasan selatan Sulawesi Selatan.(*)
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan di Bulu Cindea |
![]() |
---|
Stafsus Menteri: Media Center Imigrasi Makassar Wujud Akuntabilitas Publik |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Makassar Catat Penerbitan 45 Ribu Paspor, Target PNBP Lampaui 136 Persen |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.