"Itu saya pakai belanja sehari-hari, ada di pasar Toddopuli, Lelong dan sisanya buat beli makanan jadi. Diterima ji itu uang. Pernah saya belanjakan di Alfa dan lolos ji itu uang," bebernya
"Saya tidak tahu itu uang palsu yang dibilang Mubin itu uang layak edar," sambungnya
Bahkan uang tersebut disedekahkan ke pemulung 100 ribu hingga 300 ribu.
"Saya biasa sedekah yang mulia, pernah saya kasih pemulung 100 ribu, 150 ribu dan 300. Saya juga biasa bantu teman, biasa kasih pinjam," ucap Sukmawati
Sisa uang palsu sekira 23, 4 juta tersebut disimpannya di bawa tegel samping sumur.
"Awalnya saya simpan di rak buku, karena pernah kemalingan saya simpan samping sumur," ujarnya
"Kapan baru tahu bahwa uang tersebut palsu," tanya hakim
"Setelah ditangkap baru tahu kalau itu uang palsu yang mulia," jawab Sukmawati.(*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli