Beberapa hari setelahnya, Sukmawati pun menanyakan nomor rekening Mubin kepada Satariah.
Lalu dia mentransfer uang rupiah asli Rp15 juta dan sisanya diberikan secara tunai ke Mubin di Rumah Satariah.
"Di rumah Satariah tanpa basa-basi langsung dikasi uang (palsu) oleh Mubin. Uangnya dalam kantong plastik putih yang mulia," ucap Sukmawati.
Kemudian, Sukmawati duduk di kursi ruang tamu rumah Satariah dan diperlihatkan uang palsu 4 ikat (40 juta uang palsu) dengan bandrol BRI oleh Mubin
Sukmawati semakin yakin setelah Mubin menguji uang palsu disebut lolos sinar UV.
"Setelah dibuka plastik ada uangnya 4 ikat, Mubin bilang ini uang layak pakai dan diuji oleh Mubin dengan disenter UV," jelasnya
Jaksa menanyakan apakah saksi tahu tentang uang asli atau palsu
"Kalau asli itu uang disenter pakai UV menyala. Yang ada dipikiran saya ada cara yang membantu orang dengan begitu," ucapnya
"Tahu pekerjaannya Mirzan dan Mubin?," tanya jaksa.
"Yang saya tahu sama-sama pak Mirzan di UIN Alauddin Makassar," ucapnya
Dia mengaku uang tersebut akan dipakai untuk membangun usaha jual gamis bersama Satariah.
Dari 40 juta uang palsu tersebut, Sukmawati memberikan 1 juta kepada Satariah sebagai imbalan penghubung dan 1 juta komisi untuk Mubin.
"Sisanya 38 juta saya bawa ke rumah, awalnya saya simpan di rak buku. Dipergunakan belanja sehari-hari. Kan awalnya uang itu buat modal usaha," ucapnya
Sukmawati mengatakan 38 juta uang palsu tersebut belum dipakai modal karena saat itu dirinya masih fokus kerja.
Namun beberapa juta telah dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan dia sumbangkan ke pemulung.