Hasil Pilkada Jeneponto 2024

Ketua KPU Jeneponto 'Hilang' Setelah Bawaslu Sulsel Tuntut PSU di 8 TPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif. Ia menghilang setelah Bawaslu Sulsel mendesak dilaksanakannya PSU di 8 TPS. Bawaslu menilai ada pelanggaran serius di beberapa TPS.

Sebelumnya, rekomendasi PSU dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Kelara ditolak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Adapun rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwascam Kelara, yakni TPS 005 Tolo' Barat dan TPS 001 Tolo' Selatan.

Kedua TPS itu berada di wilayah Kecamatan Kelara, Jeneponto.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari Bawaslu Sulsel.

Bahkan, Bawaslu Sulsel menyerukan transparansi dan penjelasan komprehensif dari jajaran KPU terkait dasar penolakan tersebut.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, mengungkapkan bahwa rekomendasi PSU dikeluarkan setelah ditemukan indikasi pelanggaran serius di beberapa TPS.

"Yang keluar rekomendasi PSU itu 8 TPS. Yang saya tahu itu yang sudah keluar yaitu, yang sudah ada jawaban dari PPK itu di Kecamatan Kelara untuk TPS 005 Tolo' Barat dan TPS 001 Tolo' Selatan," kata Saiful Jihad ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (5/12/2024) siang.

Saiful Jihad sangat heran dengan pernyataan PPK Kelara yang menyatakan bahwa tidak ada syarat untuk dilaksanakannya PSU dalam kajian mereka.

Padahal, dalam kajian Bawaslu, PSU justru dianggap bersyarat untuk dilaksanakan karena ditemukan adanya pemilih yang seharusnya tidak berhak memilih di TPS tersebut.

"Kajian Bawaslu dikatakan bersyarat untuk di-PSU-kan. Karena ada pemilih yang sebenarnya tidak berhak memilih di TPS tersebut," tegas Saiful Jihad.

Saiful Jihad lantas menilai penolakan ini kurang berdasar.

Kendati demikian, hingga kini Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif tak kunjung muncul dan menghilang tanpa kabar.

Bahkan Tribun Timur beberapa kali melayangkan konfirmasi namun hingga saat ini tidak menanggapi.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

Berita Terkini