TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan kursi di daerah pemilihan (dapil) I DPRD Makassar.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kota oleh KPU Makassar.
Sebelumnya, PAN dan Hanura berebut kursi di Dapil Makassar I.
Hanya saja hasil rekapitulasi akhir, Hanura lebih unggul dengan 8.882 suara.
Sementara PAN hanya mengontrol 7.850 suara.
Diketahui, Dapil Makassar I meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini, dan Ujung Pandang.
Baca juga: PKB Klaim Dapat 5 Kursi DPRD Makassar
Pada pemilihan legislatif (pileg) 2019, PAN mengontrol 10.449 suara.
Kursi PAN tersebut diisi oleh Zaenal Dg Beta, legislator tiga periode DPRD Makassar.
Zaenal Dg Beta meninggal dunia pada Januari 2021 lalu.
Baca juga: 9 Caleg DPRD Makassar Dapil I, 7 Petahana Bertahan
Sepeninggal Zaenal Dg Beta, Syukran menggantikan posisinya sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Syukran merupakan anak Ketua DPW PAN Ashabul Kahfi.
Hanya saja, pada pileg ini, Syukran belum bisa mempertahankan kursi PAN yang dipupuk selama beberapa periode.
PAN berada di urutan ke sepuluh dari sembilan kursi tersedia di Dapil I.
Berikut caleg DPRD Makassar Dapil I:
1. Fahrizal Arrahman Husain (PKB)
2. Irwan Djafar (Petahana Nasdem)
3. Ruslan Mahmud (Golkar)
4. Anwar Faruq (petahana PKS)
5. Eric Horas (petahana Gerindra)
6. Fasruddin Rusli (petahana PPP)
7. Rezki (petahana Demokrat)
8. Andi Suhada Sappaile (Petahana PDIP)
9. Muchlis Misbah (Petahana Hanura). (*)