Dari data yang diperoleh, Akbar Sunali mengantongi 1.601 suara di Kecamatan Suli.
Sedangkan di Kecamatan Suli Barat, dirinya memperoleh 1.027 suara.
Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Suherman mengaku, rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten akan dilakukan selama lima hari.
Setiap harinya, KPU Luwu menjadwalkan lima kecamatan.
"Intinya penyatuan persepsi antara penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu dengan saksi partai politik," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
Disclaimer:
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.