Pemilu 2024

Langkah Bawaslu Sulsel Libatkan Baznas dalam Tahapan Pemilu 2024 Dinilai Kurang Tepat

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika menerima kunjungan dari Baznas Sulsel, Selasa (30/5/2023). Upaya kerja sama antara Bawaslu Sulsel dan Baznas Sulsel dalam urusan Pemilu 2024 dinilai kurang tepat.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, salah satu upaya pencegahan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel.

"Keberadaan Baznas sebagai lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengumpulkan, mengorganisir dan mengonsolidasikan bantuan, sumbangan, zakat, Infaq dan shadaqah dari para muzakki atau mereka yang memiliki kelebihan uang/kekayaan untuk disalurkan pada masyarakat yang berhak (mustahiq) menerima bantuan, menjadi sangat strategis," kata Saiful Jihad, Selasa (30/5/2023).

Sehingga, pada saat tahapan masa kampanye, bagi yang memang berniat membantu masyarakat yang dinilai kurang mampu, tidak perlu lagi secara langsung membagikan uang atau natura lainnya.

"Tetapi cukup disampaikan kepada Baznas. Nanti Baznas yang menyalurkan bantuan itu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," terangnya.

Menurutnya, Baznas sendiri telah memiliki daftar nama di setiap daerah yang dikategorikan sebagai mustahiq.

Saiful Jihad menekankan kepada seluruh peserta pemilu ataupun bakal caleg agar turut serta menyumbang atau menyisihkan sejumlah harta mereka kepada masyarakat kurang mampu.

"Jadi tidak perlu harus bagi-bagi sendiri. Mereka bisa melalui lembaga resmi yang ada dan terpercaya, yakni Baznas di daerah masing-masing," tandasnya.(*)

Berita Terkini