Pilwali Makassar 2020

Nyoblos di TPS 23 Perdos Unhas, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Prihatin, Minta Warga Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menggelar rapat koordinasi pelaksanaan protokol kesehatan di hotel dan restoran di Sulsel.

Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan waktu pencoblosan sudah diatur dalam undang-undang.

Baca juga: Taufan Pawe Paksa Dua Jari, John Rende Mangontan JMR Dicopot, Andi Ina Kartika Sari Angkat Bicara

Tidak ada penambahan waktu setelah pukul 13.00 Wita.

Gunawan Mashar mengatakan warga Makassar bisa datang menyalurkan hak pilihnya dengan membawa surat undangan pemberitahuan pencoblosan.

Bila lupa, warga juga bisa datang dengan membawa KTP elektronik atau KTP-el.

“Jangan khawatir salurkan hak pilih anda. Sepanjang punya KTP-el selalu ada jalan untuk memilih," kata Gunawan Mashar.

Waktu Pencoblosan

Berdasarkan pasal 57 UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada semua warga negara Indonesia yang tercantum dalam daftar pemilih tetap atau DPT bisa menggunakan hak pilihnya pada pagelaran tersebut.

Namun, bagi masyarakat yang tidak tercantum dalam DPT pada Pilkada serentak 2020, anda masih bisa memberikan suara.

“Ada dua pemilih pemilih, yang terdaftar di DPT dan yang tidak,” kata Gunawan Mashar.

Warga yang tidak terdaftar dalam DPT dibolehkan mencoblos pada pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Waspada! 462 Anggota KPPS di Pilwali Makassar 2020 Reaktif Seusai Rapid Test

Syaratnya membawa KTP elektronik atau KTP-el.

"Jangan ragu datang ke TPS. Dia memilih dengan membawa KTP-el," kata Gunawan Mashar.

Diketahui Pilwali Kota Makassar 2020 ini diikuti oleh empat pasangan calon.

Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.

Kemudian Syamsu Rizal Mi-dr Fadli Ananda, serta Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilwalkot Makassar 2020 sebanyak 901.087 pemilih.

Rinciannya laki-laki sebanyak 436.620 jiwa, sedangkan perempuan: 464.467.(*)

Berita Terkini