John Rende Mangontan
Taufan Pawe 'Paksa' Dua Jari, John Rende Mangontan JMR Dicopot, Andi Ina Kartika Sari Angkat Bicara
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyatakan penggantian John Rende Mangontan kewenangan partai. Taufan Pawe ke John Rende Mangontan atau JRM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Taufan Pawe 'Paksa' Dua Jari, John Rende Mangontan JMR Dicopot, Andi Ina Kartika Sari Angkat Bicara
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Andi Ina Kartika Sari menyatakan, penggantian John Rende Mangontan adalah kewenangan partai.
John Rende Mangontan atau JRM dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Senin (7/12/2020).
Tak hanya itu, John Rende Mangontan juga digeser dari badan anggaran (Banggar) oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel.
John Rende Mangontan dinilai melawan perintah partai yang tidak mendukung pasangan petahana Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara pada Pilkada Tana Toraja 2020.
Baca juga: Ancaman Taufan Pawe Terbukti! John Rende Mangontan JRM Langsung Dicopot, Rahman Pina Bilang Begini
Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel tersebut menambahkan, anggota fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai politik yang diwakilinya di parlemen.
“Penggantian anggota fraksi yang duduk sebagai pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) dan anggota adalah kebijakan partai,” kata Andi Ina Kartika Sari kepada Tribun Timur, Senin (7/12/2020).
Meski demikian, Andi Ina Kartika Sari mengatakan belum melihat surat penggantian Ketua Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan tersebut.
“Saya belum lihat suratnya,” ujar Ina sapaannya.
Baca juga: Penantian Taufan Pawe Lanjut, TP: Golkar Sulsel Tak Otoriter Lagi, Satukan Keluarga NH & Amin Syam
Rahman Pina: Kita Beri Pembinaan
Sementara Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan penggantian John Rende Mangontan sebagai bentuk pembinaan terhadap kader partai beringin.
John Rende Mangontan (JRM) dinilai tidak patuh terhadap usungan Partai Golkar di Pilkada Tana Toraja.
Rahman Pina mengatakan, John Rende Mangontan tidak menaati perintah Partai Golkar baik di Pilkada, maupun kebijakan partai lainnya.
"Kita beri pembinaan. Jabatannya sebagai ketua komisi dan keanggotaan di badan anggaran dirotasi," kata Rahman Pina.
Baca juga: 174 Orang Bantu Taufan Pawe Urus Partai Golkar Sulsel, Nasran Mone: Semoga Benar-benar Baru!
Rahman Pina mengatakan, pemberhentian John Rende Mangontan sudah disampaikan secara administratif kepada pimpinan DPRD Sulsel.