Pilwali Makassar 2020

Nyoblos di TPS 23 Perdos Unhas, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Prihatin, Minta Warga Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menggelar rapat koordinasi pelaksanaan protokol kesehatan di hotel dan restoran di Sulsel.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nyoblos di TPS 23 Perdos Unhas, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Prihatin, Minta Warga Lakukan Ini

Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah (NA) akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, Rabu (9/12/2020).

Veronica Moniaga, juru bicara Nurdin Abdullah, menginfokan lokasi TPS yang akan didatangi Bupati Bantaeng dua periode itu.

“Pak Gub, Insha Allah nyoblos di Perdos Unhas,” ujar Veronica via pesan WhatsApp, Selasa (8/12/2020).

Secara detail Vero sapaanya menjelaskan Nurdin Abdullah memilih di TPS 23 Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Gunawan Mashar Jelaskan SE Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin Keliru, Nursari Bicara Suket Palsu

Nurdin Abdullah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ke tempat pemungutan suara atau TPS memberikan suaranya dengan protokol kesehatan ketat.

Jangan lupa kata Nurdin Abdullah, menggunakan masker dan setelah selesai pencoblosan langsung kembali ke rumah masing-masing serta hindari kerumunan.

“Saya prihatin bahwa kondisi kita sekarang memberikan trend positif yang terus naik,” ujar Nurdin Abdullah.

Kendati demikian, Nurdin Abdullah yakin pengendalian Covid-19 bisa diatasi.

Baca juga: Blak-blakan Jusuf Kalla, Akui Dekat Anies Baswedan, Tak Sejalan Jokowi dan Ungkap Soal Pilpres 2024

Apalagi, semua kompak menjalankan protokol kesehatan secara ketat, dimanapun berada.

“Tingkat kematian terus turun, tapi memang kasusnya naik. Rata-rata OTG, karena rumah sakit kita masih di bawah 50 persen okupansi dan baru 30 persen yang terisi,” kata Nurdin Abdullah.

Hitungan Jam Menjelang Pencoblosan

Hitungan jam, warga Makassar akan memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Rabu 9 Desember 2020.

Empat pasangan calon bertarung memperebutkan kursi 01 dan 02 Pemerintah Kota Makassar.

KPU Makassar menyampaikan Tempat Pemungutan Suara atau TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita.

Halaman
12

Berita Terkini