Pemkot Makassar

Jabatan Direktur IPAL PDAM Makassar Dihapus? Tak Masuk Lelang BUMD

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PDAM MAKASSAR - Suasana Kantor PDAM Makassar, Jl Ratulangi, Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang. Pemkot Makassar tak membuka lelang jabatan Direktur IPAL PDAM Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Posisi Direktur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kemungkinan dihapus.

Posisi ini tidak diakomodasi dalam seleksi jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Jabatan Direktur IPAL di PDAM Makassar mulai dihadirkan pada tahun 2022, tepatnya saat periode kedua Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Saat itu, Pemkot Makassar membuka lelang jabatan untuk posisi tersebut sebagai bagian dari persiapan pengelolaan IPAL Losari, proyek strategis nasional.

Direktur IPAL pertama menjabat adalah Ayman Adnan, ditunjuk untuk mengelola operasional IPAL Losari di bawah PDAM Makassar. 

Jabatan ini sempat dianggap penting karena menyangkut pengelolaan limbah domestik di wilayah pesisir Makassar, terutama kawasan Metro Tanjung Bunga.

Baca juga: 8 Plt Kepala Dinas Bersaing di Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkot Makassar, Muh Amri, membenarkan tidak ada posisi Direktur IPAL dibuka dalam seleksi.

Untuk PDAM, hanya empat posisi direksi dibuka.

Antara lain, Direktur Utama, Direktur Umum dan Pelayanan, Direktur Teknik, serta Direktur Keuangan.

“Direktur IPAL untuk seleksi sekarang tidak diisi. Arahan terakhir akan dihilangkan jabatan itu,” ungkap Amri kepada Tribun-Timur via telepon, Senin (25/8/2025).

Amri belum mengetahui pasti alasan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghapus posisi tersebut. 

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin ialah Wali Kota Makassar pemenang Pilkada 2024 bersama wakilnya Aliyah Mustika Ilham. 

Aliyah Mustika adalah politisi Demokrat yang juga mantan anggota DPR RI dua periode (1 Oktober 2014-30 September 2019) dan (1 Oktober 2019-30 September 2024). 

Ia juga istri Wali Kota Makassar dua periode (8 Mei 2004-8 Mei 2009) dan (8 Mei 2009-8 Mei 2014).

Muh Amri menduga hal ini berkaitan dengan pengelolaan IPAL Losari.

Halaman
123

Berita Terkini