Ambil Antrean
Tiba di lokasi, ada petugas berseragam PNS duduk di depan. Tribun bertanya apa yang harus dilakukan, untuk mengurus akte kelahiran hilang. Ia memperlihatkan persyaratan yang terpampang di dinding.
Syaratnya sama dengan pengajuan akte baru.
Masuk ke dalam gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar. Di sebelah kiri pintu, ada petugas satpol PP yang mengurus nomor antrean.
Ia menanyakan fotokopi kartu keluarga. Serahkan fotokopi, tunggu sesaat.
Petugas satpol PP akan menyerahkan nomor antrean yang diklip denganfotokopi kartu keluarga.
Cepat Terlayani
Saat Tribun Timur menunggu antrean, hanya dua nomor. Jadi, sangat cepat terlayani.
Kepada petugas, serahkan semua berkas persyaratan.
Petugas akan meminta mengisi selebaran formulir akta kelahiran hilang.
Beli Materai
Formulir tersebut harus ditanda-tangani dengan materai Rp 6.000. Jadi, bawa materai dari rumah.
Jika tak bawa materai, ada dijual di tempat foto kopi yang ada di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar.
Pengurusan Selesai
Pengurusan sudah selesai. Hanya memakan waktu sekitar 30 menit saja.
PEtugas nantinya akanmenyerahkan selebaran tanda terima, yang harus dibawa untuk pengambilan kutipan akta kelahiran
Menurut petugas, pembuatannya memakan waktu seminggu. Tribun diminta kembali Selasa (12/11/2019) pekan depan.
Hindari Calo
Saat di lokasi, ada wanita bukan petugas, yang menanyakan hendak mengurus apa kepada Tribun Timur.
Saat mengurus surat seperti ini, hindari calo, langsung saja urus sendiri.