Balada Capil Luwu Timur, Bayi Baru Lahir Langsung Terima Akta Kelahiran

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Disdukcapil Luwu Timur saat melaksanakan pelayanan Balada Capil di Puskesmas Timampu, Kamis (14/11/2019).

Caranya kata dia dengan melengkapi persyaratan lain yaitu kartu keluarga asli, surat keterangan lahir asli, fotokopi buku nikah/akta perkawinan.

Selain itu, mengisi surat pertanggungjawaban mutlak kebenaran data suami istri bagi yang tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan serta fotokopi KTP orang tua.

"Selanjutnya bidan akan menginformasikan ke Disdukcapil untuk selanjutnya diproses dan diantarkan ke Puskesmas," jelas Sukmawaty.

Akta Kelahiran Jadi Syarat Penting CPNS 2019, Jika HIlang Begini Cara Urusnya, GRATIS Lho!

Akta kelahiran adalah salah satu surat penting yang harus selalu ada.

Dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah, pengurusan paspor, dan banyak lagi.

Selain itu juga merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk melamar di CPNS 2019. 

Dokumen akta kelahiran juga penting untuk membuat SKCK, yang menjadi syarat wajib berkas yang harus disiapkan untuk CPNS 2019.

Bagaimana jika surat penting akte kelahiran ini hilang?

Tentunya harus segera diurus. 

Banyak yang berfikir pengurusan akte kelahiran hilang itu membutuhkan waktu panjang, rumit dan berbelit.

 

 

• Cara Mengurus Surat Kehilangan di Kepolisan, Ini Langkah-langkahnya, Pengalaman Urus Sendiri

• PERINGATAN DINI BMKG! Daerah Ini Diprediksi Cuaca Ekstrem, Hujan Petir dan Angin Kencang, Makassar?

• UPDATE! Pendaftaran CPNS 2019 7 Hari Lagi, Siapkan 7 Hal Ini dari Sekarang, Foto Background Merah

Sehingga, banyak yang mau diuruskan atau melalui calo, agar cepat selesai.

Ternyata tidak lho! 

Jadi, hindari calo dalam pengurusan surat penting, lebih baik urus sendiri.

Tribun Timur sudah mencoba untuk mengurus sendiri akta kelahiran yang hilang.

Halaman
1234

Berita Terkini