Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

Irwan Bachri Syam: PBB Tak Naik, Fasilitas Publik Digratiskan

Pemkab Luwu Timur tak naikkan PBB-P2 tahun ini. Sejumlah retribusi publik seperti stadion, wisata, dan parkir rumah sakit digratiskan.

|
DOK PEMKAB LUTIM
PAJAK PBB – Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Irwan Bachri Syam menegaskan pemerintahannya tidak menaikkan tarif PBB. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR – Sejumlah daerah di Indonesia diguncang protes akibat kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Namun, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengambil langkah berbeda.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan tidak menaikkan PBB-P2.

Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Said, menjelaskan kenaikan terakhir terjadi pada 2022.

Untuk tahun 2025, berdasarkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), jumlah PBB-P2 ditetapkan Rp5,7 miliar dengan 125.189 SPPT.

“Pak bupati sudah menegaskan, tidak ada kenaikan PBB-P2 tahun ini,” jelas Said kepada Tribun-Timur.com, Selasa (19/8/2025).

Menurut Said, nominal PBB-P2 bervariasi.

Terendah tercatat Rp50 juta, tertinggi sekitar Rp200 juta.

Baca juga: Satu-satunya Legislator Bone Menolak Kenaikan PBB-P2, Ini Alasan Andi Fadli

"Nominal PBB-P2 bervariasi, biasanya dipengaruhi pendaftaran pajak baru," bebernya.

"Dipengaruhi faktor seperti luas tanah, lokasi tanah atau bangunan, peruntukan tanah, kondisi bangunan, serta kebijakan daerah untuk NJOPTKP," tambah Said.

Irwan Bachri Syam menegaskan, pemerintahannya tidak menaikkan tarif PBB.

“Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami menjaga kestabilan dan meningkatkan pelayanan publik,” tegas Irwan, Sabtu (16/8/2025).

Tak hanya menahan tarif PBB, Pemkab Luwu Timur juga menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik.

Stadion, lapangan olahraga, tempat wisata, pelabuhan, hingga Rusunawa Sorowako kini bebas biaya.

Bahkan, sambung Irwan, parkir di rumah sakit dan kios Pujasera Malili juga digratiskan.

“Kami ingin masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan. Selama bisa ditopang APBD, fasilitas publik yang bisa digratiskan akan digratiskan,” akunya. (*)

Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved