Opini
Desentralisasi, Keterbatasan Fiskal, dan Inovasi Pemerintah Daerah di Indonesia
Sementara pusat "menikmati" kenaikan anggaran belanja, daerah terpaksa harus gigit jari mencari celah pembiayaan melalui sumber PAD.
Pemerintah pusat perlu memberi ruang dan kepercayaan lebih besar kepada daerah, namun juga harus konsisten menerapkan supervisi dan pengawasan agar pengelolaan fiskal berjalan akuntabel.
Penting bagi kepala daerah untuk membangun kapasitas birokrasi yang adaptif, transparan, dan berbasis kebutuhan warga.
Keterbukaan data, pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan, dan insentif bagi pelayanan publik berkualitas merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian daerah.
Otonomi yang sehat menuntut kolaborasi erat antara pusat dan daerah serta penguatan SDM dan tata kelola pemerintahan daerah.
Menjaga Spirit Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Otonomi daerah sebagaimana telah diamanatkan oleh Reformasi 1998 dan awal era desentralisasi, mestinya menjadi wadah pemberdayaan dan kreatifitas lokal, bukan sekadar formalitas transfer kewenangan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan perjalanan panjang menuju otonomi yang sungguh “memerdekakan” daerah, bukan sebaliknya mengukuhkan sentralisasi gaya baru.
Penurunan transfer dana ke daerah di satu sisi memang menuntut efisiensi anggaran nasional, namun harus dibarengi dengan reformasi di tubuh birokrasi pemerintah pusat yang masih “gemuk” dan minim keteladanan. Komitmen supervisi, asistensi, dan pelatihan bagi kepala daerah menjadi kunci utama.
Tanpa itu, inovasi akan sulit tumbuh, dan kebijakan “jalan pintas” akan terus berulang, menodai cita-cita luhur Reformasi, Desentralisasi, dan otonomi daerah.
Ke depan, peta jalan desentralisasi harus meletakkan pemerintah daerah sebagai motor penggerak pembangunan, didukung kebijakan fiskal yang berpihak pada kebutuhan riil rakyat di daerah.
Kolaborasi, inovasi, dan akuntabilitas adalah roh otonomi daerah Indonesia yang sebenarnya, demi pemerintahan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.