Opini
I Sama Dengan F 'A, K, E, AK'
Mari kita tengok salah satu sumbu persoalan disfungsi urat saraf sensitivitas tersebut, yaitu lemahnya integritas KP.
Oleh: Setiawan Aswad
Pemerhati Kebijakan Publik
TRIBUN-TIMUR.COM - Bismillah. Semoga sejumlah kerusuhan kemarin sudah selesai dan tidak terulang kembali.
Yang tersisa, bagaimana mengambil hikma dari peristiwa chaotic tersebut. Banyak perhatian, ulasan dan preskripsi multidimensional telah dikemukakan.
Yang pasti, kualitas legitimasi Kebijakan Publik (KP) yang rendah, tercermin dari penolakan massive mahasiswa dan masyarakat umum, menjadi hal mendasar yang patut dicermati.
Pejabat (kaum elit) dan KP itu sendiri yang dianggap tidak sensitivif terhadap kondisi masyarakat umum (kaum alit) yang tidak baik-baik saja, menjadi pemicu utama luka dan amarah massal warga.
Mari kita tengok salah satu sumbu persoalan disfungsi urat saraf sensitivitas tersebut, yaitu lemahnya integritas KP.
Integritas bisa ditafsir bervariasi, mungkin bisa diformulasikan seperti judul di atas - diadaptasi dari Fredict Galtung (2013) - yang dibaca bahwa Integrasi (I) adalah fungsi (f) atau bekerjanya aspek-aspek: Akuntabilitas (A), Kompetensi (K), Etika (E) dan Anti Korupsi (AK).
Mari kita lihat lebih jauh lagi persoalan integritas KP dari perspektif rumusan ini.
Kinerja Integritas KP
Akuntabilitas (A) kebijakan pemerintah dapat diasosiasikan dengan tanggung jawab untuk memberi kemanfaatan (dampak) bagi mayoritas masyarakat - yang dilayani -, bukan kelompok elite yang kolutif (Matsiliza dan Zonke, 2017).
Kemanfaatan KP yang ditinjau dari relevansi subtansinya, setidaknya diartikan: pertama, KP senyatanya mampu menyelesaikan persoalan atau memenuhi kebutuhan kekinian yang sedang dirasakan; ataukah kedua, KP bisa menjawab secara antisipatif sebuah persoalan atau kebutuhan yang diprediksi akan muncul kemudian.
Defisit akuntabilitas dipastikan akan menggangu stabilitas sosial dan politik karena pemerintahan dirasakan kurang hadir atau sedikit memberi perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
Khususnya disejumlah sektor strategis dan vital seperti layanan dan infrastruktur dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi, perlindungan dan jaminan sosial serta ekonomi (pendapatan, pekerjaan, pemerataan kesejahteraan dan sebagainya).
Selanjutnya, KP yang bersoal Kompetesinya (K) terindikasi dari rendahnya kapasitas baik analitik, operasional dan politis (Moris, 1995; Howlett, 2015).
Kapasitas ini berkorelasi erat dengan keluasan dan kedalaman (coverage) literasi tekstualnya (konsepsi, teori dan norma positif) maupun literasi kontektuals (sosial, ekonomi, budaya dan sebagainya) isu utama yang disasar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.