Demo Kenaikan PBB
Nama-nama 2 Polisi dan 4 Satpol PP Luka Akibat Ricuh Demo Tolak PBB di Bone, Kasatpol: Kepala Bocor
Sebanyak 4 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone dan 2 polisi dari Polres Bone terluka akibat terkena lemparan batu
Penulis: Wahdaniar | Editor: Edi Sumardi
Demonstran berusaha bertemu dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin.
Namun, upaya mereka gagal.
Massa hanya ditemui Sekda Bone, Andi Saharuddin; Kadis Kominfo Bone, Anwar; dan Kabag Hukum Setda Bone, Ramli.
Pemerintah Kabupaten Bone menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar beredar.
Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari BPN, dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Satpol PP Berlumuran Darah
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menegaskan bahwa nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7.000/m⊃2;.
Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menambahkan bahwa kenaikan ini juga berdasar temuan BPK terkait objek pajak yang selama ini dipungut hanya berupa tanah, meskipun bangunan telah berdiri di atasnya.
Terdapat beberapa rumah mewah yang seharusnya dikenai PBB atas bangunan, namun sebelumnya hanya dipajaki tanahnya saja.(*)
Belasan Demonstran Ditangkap Saat Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Bone |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Satpol PP Berlumuran Darah |
![]() |
---|
Demo Kenaikan Tarif PBB-P2 di Bone Mencekam, Warga Sekitar Kantor Bupati Resah |
![]() |
---|
Situasi Bone Malam Ini Mencekam, Petugas Luka-luka Diserang Massa Imbas Bupati 'Menghilang' |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh! Polisi Tembakkan Water Cannon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.