Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bone Urutan 17 Pengungkapan Narkoba di Sulsel

Sekretaris Forbes) Andi Ardiman mengaku cukup prihatin melihat kasus narkoba di Kabupaten Bone tersangka 211 orang

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Dok Andi Ardiman
NARKOTIKA- Potret anggota Forbes Anti Narkoba (1/10/2025). Forbes menilai bahwa meski penindakan aparat kepolisian dan BNN menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba, masih ada persoalan mendasar yang belum teratasi, terutama soal fasilitas rehabilitasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kabupaten Bone menempati urutan ke-17 dalam pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Selatan dengan jumlah tersangka mencapai 211 orang.

Dari hasil penindakan, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 403,16 gram sabu, 100,7 gram ganja, dan 3,14 gram sinte.

Sekretaris Forum Bersama Anti Narkoba (Forbes), Andi Ardiman, mengaku cukup prihatin dengan kondisi tersebut. 

Ia menilai bahwa meski penindakan aparat kepolisian dan BNN menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba, masih ada persoalan mendasar yang belum teratasi, terutama soal fasilitas rehabilitasi.

“Selama ini sarana rehabilitasi hanya ada di Makassar. Itu pun sering penuh sehingga mereka yang mendapat rekomendasi rehab harus menunggu lama. Kami mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bone segera membangun rumah rehabilitasi sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com Rabu (1/10/2025).

Andi Ardiman menambahkan, kasus narkoba di Bone menunjukkan peredaran yang nyata dan tidak bisa dianggap remeh.

 Forbes mendesak agar proses hukum dan mekanisme rehabilitasi berjalan tanpa pandang bulu.

 Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya pemiskinan bandar narkoba melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Senada dengan itu, anggota Forbes, Akmal Kimal, menyebut Bone bahkan masuk dalam tiga besar wilayah peredaran gelap narkoba di Sulsel, bersama Sidrap dan Makassar.

“Seharusnya posisi Bone bukan hanya pada peringkat pengungkapan, tapi juga diakui masuk tiga besar peredaran narkoba. Ini menunjukkan masalah serius yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Meski demikian, Forbes tetap memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bone

Namun, mereka juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan tanda tanya, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.

“Forbes berharap aparat penegak hukum serius melawan peredaran narkoba demi keselamatan generasi,"akuinya. 

"Prinsip Tettongi Tongenge atau berani berdiri di atas kebenaran harus menjadi acuan dalam penegakan hukum sesuai prinsip hukum acara pidana,” tandasnya. 

Sebelumnya, Kota Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved