Bone Urutan 17 Pengungkapan Narkoba di Sulsel
Sekretaris Forbes) Andi Ardiman mengaku cukup prihatin melihat kasus narkoba di Kabupaten Bone tersangka 211 orang
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kabupaten Bone menempati urutan ke-17 dalam pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Selatan dengan jumlah tersangka mencapai 211 orang.
Dari hasil penindakan, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 403,16 gram sabu, 100,7 gram ganja, dan 3,14 gram sinte.
Sekretaris Forum Bersama Anti Narkoba (Forbes), Andi Ardiman, mengaku cukup prihatin dengan kondisi tersebut.
Ia menilai bahwa meski penindakan aparat kepolisian dan BNN menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba, masih ada persoalan mendasar yang belum teratasi, terutama soal fasilitas rehabilitasi.
“Selama ini sarana rehabilitasi hanya ada di Makassar. Itu pun sering penuh sehingga mereka yang mendapat rekomendasi rehab harus menunggu lama. Kami mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bone segera membangun rumah rehabilitasi sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com Rabu (1/10/2025).
Andi Ardiman menambahkan, kasus narkoba di Bone menunjukkan peredaran yang nyata dan tidak bisa dianggap remeh.
Forbes mendesak agar proses hukum dan mekanisme rehabilitasi berjalan tanpa pandang bulu.
Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya pemiskinan bandar narkoba melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Senada dengan itu, anggota Forbes, Akmal Kimal, menyebut Bone bahkan masuk dalam tiga besar wilayah peredaran gelap narkoba di Sulsel, bersama Sidrap dan Makassar.
“Seharusnya posisi Bone bukan hanya pada peringkat pengungkapan, tapi juga diakui masuk tiga besar peredaran narkoba. Ini menunjukkan masalah serius yang harus segera ditangani,” tegasnya.
Meski demikian, Forbes tetap memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bone.
Namun, mereka juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai masih menyisakan tanda tanya, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
“Forbes berharap aparat penegak hukum serius melawan peredaran narkoba demi keselamatan generasi,"akuinya.
"Prinsip Tettongi Tongenge atau berani berdiri di atas kebenaran harus menjadi acuan dalam penegakan hukum sesuai prinsip hukum acara pidana,” tandasnya.
Sebelumnya, Kota Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar dan ICMI Muda Sulsel Sepakat Perkuat Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Tomat Penyebab Deflasi Sulsel September 2025 |
![]() |
---|
Aiptu Supriadi Personel Polres Gowa Dipecat Gegara Narkoba |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Kasatgas MBG Bone Bentuk Satgas Keamanan Pangan |
![]() |
---|
Tradisi Naik Pangkat di Hari Kesaktian Pancasila, Prajurit Kodim 1407/Bone Belanja di Pasar Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.