Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

Andi Sudirman Minta Pemda Tunda Naikkan PBB, Pemprov Awasi Ketat Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM
TUNDA PBB NAIK - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat diwawancara wartawan tribun-timur.com di Rujab Gubernur Sulsel beberapa Waktu lalu. Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus mendapat sorotan.

Aksi demonstrasi di Kabupaten Bone berujung ricuh terus berlanjut. 

Pemkab Bone sudah resmi menunda kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen per Rabu (20/8/2025).

Langkah ini ditempuh usai aksi demonstrasi mengepung Kantor Bupati Bone.

Sebaliknya sejumlah daerah masih bertahan menaikkan PBB-P2.

Pemkab Pinrang menaikkan PBB-P2 sebanyak 44,26 persen.

Pemkab beralasan kenaikan dilakukan sebab sudah 20 tahun belum pernah ada kenaikan.

Baca juga: Kenaikan Tarif PBB-P2 Batal. Jendlap Aliansi Rakyat Bone Bersatu Pastikan Tak Ada Demo Susulan 

Sementara Pemkot Parepare juga sudah menaikan PBB-P2

Jumlah kenaikan PBB-P2 sebesar 800 persen. 

Beberapa daerah mengambil langkah berbeda, menyatakan tak ada kenaikan PBB-P2.

Diantaranya ada Wajo, Makassar dan Palopo.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

 “Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klasterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya.

Ia menambahkan pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved